Tegas, Dandim Pecat Prajurit Dengan Tidak Hormat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 31 Januari 2021 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kodam Jaya Jakarta/Kodim 0504/Jaksel

FOTO : Kodam Jaya Jakarta/Kodim 0504/Jaksel

LINTASTUNGKAL – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat benar-benar tegas dalam mendisplinkan prajurit-prajuritnya.

Siapa pun melanggar aturan, langsung dipecat terlebih dalam penyalahgunaan Narkoba.

Seperti yang dilakukan Komandan Komando Distrik Militer 0504/Jakarta Selatan, Kolonel TNI Ucu Yustiana memecat prajurit TNI berinisial IS degan tidak hormat lantaran terlibat dalam perbuatan pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari situs resmi kodamjaya.mil.id pemecatan dilakukan dalam upacara dipimping oleh Kolonel Ucu di Makodim 0504/JS di Jalan Cenderawasih, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (29/01/21).

Menurut Kolonel TNI Ucu, keputusan pemecatan ini harus diambil sebagai konsekuensi dari perbuatan yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Penyalahgunaan narkoba merupakan kasus berat yang terdapat dalam 7 pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir lagi,” kata Kolonel TNI Ucu.

Kolonel TNI Ucu mengatakan, tak ada toleransi sedikitpun bagi prajurit TNI yang terlibat narkoba. Hukuman berat pasti diberikan.

“Kegiatan upacara PDTH ini juga menjadi bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menindak kesalahan, TNI-AD sangat tegas terhadap seluruh anggota yang terlibat pelanggaran hukum pidana,” katanya.

Pemecatan dari dinas militer merupakan hukuman tambahan bagi siapa saja prajurit TNI yang terlibat dalam narkoba. Selain itu, prajurit yang bersangkutan harus berhadapan dengan hukum pidana yang berlaku di NKRI.

Pemecatan ini merupakan hasil putusan dari Pengadilan Militer, karena prajurit tersebut terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba.

“Mereka yang terbukti melanggar pidana juga dijatuhi hukuman terberat berupa pemecatan dari dinas militer,” kata Kolonel TNI Ucu.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 979 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Foto Pemain FC Kota Jambi dan Merangin yang akan bertarung di FINAL Gubernur Cup 2026. LT

Olahraga

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:44 WIB