Tegas, Dandim Pecat Prajurit Dengan Tidak Hormat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 31 Januari 2021 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kodam Jaya Jakarta/Kodim 0504/Jaksel

FOTO : Kodam Jaya Jakarta/Kodim 0504/Jaksel

LINTASTUNGKAL – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat benar-benar tegas dalam mendisplinkan prajurit-prajuritnya.

Siapa pun melanggar aturan, langsung dipecat terlebih dalam penyalahgunaan Narkoba.

Seperti yang dilakukan Komandan Komando Distrik Militer 0504/Jakarta Selatan, Kolonel TNI Ucu Yustiana memecat prajurit TNI berinisial IS degan tidak hormat lantaran terlibat dalam perbuatan pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari situs resmi kodamjaya.mil.id pemecatan dilakukan dalam upacara dipimping oleh Kolonel Ucu di Makodim 0504/JS di Jalan Cenderawasih, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (29/01/21).

Menurut Kolonel TNI Ucu, keputusan pemecatan ini harus diambil sebagai konsekuensi dari perbuatan yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Penyalahgunaan narkoba merupakan kasus berat yang terdapat dalam 7 pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir lagi,” kata Kolonel TNI Ucu.

Kolonel TNI Ucu mengatakan, tak ada toleransi sedikitpun bagi prajurit TNI yang terlibat narkoba. Hukuman berat pasti diberikan.

“Kegiatan upacara PDTH ini juga menjadi bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menindak kesalahan, TNI-AD sangat tegas terhadap seluruh anggota yang terlibat pelanggaran hukum pidana,” katanya.

Pemecatan dari dinas militer merupakan hukuman tambahan bagi siapa saja prajurit TNI yang terlibat dalam narkoba. Selain itu, prajurit yang bersangkutan harus berhadapan dengan hukum pidana yang berlaku di NKRI.

Pemecatan ini merupakan hasil putusan dari Pengadilan Militer, karena prajurit tersebut terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba.

“Mereka yang terbukti melanggar pidana juga dijatuhi hukuman terberat berupa pemecatan dari dinas militer,” kata Kolonel TNI Ucu.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 976 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB