Tegas, Dandim Pecat Prajurit Dengan Tidak Hormat

- Redaksi

Minggu, 31 Januari 2021 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kodam Jaya Jakarta/Kodim 0504/Jaksel

FOTO : Kodam Jaya Jakarta/Kodim 0504/Jaksel

LINTASTUNGKAL – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat benar-benar tegas dalam mendisplinkan prajurit-prajuritnya.

Siapa pun melanggar aturan, langsung dipecat terlebih dalam penyalahgunaan Narkoba.

Seperti yang dilakukan Komandan Komando Distrik Militer 0504/Jakarta Selatan, Kolonel TNI Ucu Yustiana memecat prajurit TNI berinisial IS degan tidak hormat lantaran terlibat dalam perbuatan pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari situs resmi kodamjaya.mil.id pemecatan dilakukan dalam upacara dipimping oleh Kolonel Ucu di Makodim 0504/JS di Jalan Cenderawasih, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (29/01/21).

BACA JUGA :  Saat Nataru, Lokasi Wisata Diminta Mengedepankan Prokes

Menurut Kolonel TNI Ucu, keputusan pemecatan ini harus diambil sebagai konsekuensi dari perbuatan yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Penyalahgunaan narkoba merupakan kasus berat yang terdapat dalam 7 pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir lagi,” kata Kolonel TNI Ucu.

BACA JUGA :  JMSI Sumut Gelar Diskusi Media Siber, Bahas Peran Media Menjaga Stabilitas Politik Jelang Pilkada

Kolonel TNI Ucu mengatakan, tak ada toleransi sedikitpun bagi prajurit TNI yang terlibat narkoba. Hukuman berat pasti diberikan.

“Kegiatan upacara PDTH ini juga menjadi bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menindak kesalahan, TNI-AD sangat tegas terhadap seluruh anggota yang terlibat pelanggaran hukum pidana,” katanya.

Pemecatan dari dinas militer merupakan hukuman tambahan bagi siapa saja prajurit TNI yang terlibat dalam narkoba. Selain itu, prajurit yang bersangkutan harus berhadapan dengan hukum pidana yang berlaku di NKRI.

BACA JUGA :  Ucok Mora Bersama Ketua KONI Lepas Atlet Catur Tanjab Barat

Pemecatan ini merupakan hasil putusan dari Pengadilan Militer, karena prajurit tersebut terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba.

“Mereka yang terbukti melanggar pidana juga dijatuhi hukuman terberat berupa pemecatan dari dinas militer,” kata Kolonel TNI Ucu.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 958 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru