Tegas! Wali Kota Jambi Terbitkan Edaran Peniadaan Perayaan Malam Tahun Baru

- Redaksi

Rabu, 23 Desember 2020 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

JAMBI – Wali Kota Jambi H. Sy. Fasha mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 80/HKU/EDR/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Peniadaan Kegiatan Malam Tahun Baru di Kota Jambi. Edaran tersebut ditujukan kepada Pelaku Usaha dan Masyarakat Kota Jambi.

Surat Edaran itu dikeluarkan mengingat tingginya angka peningkatan kasus COVID-19 di Kota Jambi pada bulan Desember dan diprediski akan terus meningkat dalam waktu dekat ini.

Dalam SE itu Wali Kota Jambi Sy. Fasha menegaskan tidak mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun yang sifatnya mengumpulkan banyak masa dalam menyambut pergantian Tahun Baru 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi penyelenggara hiburan malam (Bar, Café, Pub, Karaoke, Live Music, bilyard dan kegiatan hiburan lainnya) WAJIB menghentikan kegiatannya pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020.

Selanjutnya, Penanggungjawab/Pengelola area public (Tugu Keris, Tugu Juang, Danau Sipin dan area public lainnya), WAJIB menghentikan segala aktivitasnya pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020.

Untuk pelaku Usaha Mikro (seperti Pedagang Kaki Lima, Toko Bandrek, Pecel Lele dan yang sejenisnya) khusus pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 hanya boleh beraktivitas sampai pukul 22.00 WIB.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil KemenHam Jambi Audiensi dengan Gubernur Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras
Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah
Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting
Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar
Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti
AIPTU Ziki, Panit Opsnal Polsek Pasar yang Juga Ketua RT Berbagi Sembako dan Minuman Kaleng untuk Warga
Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polda Jambi Lakukan Pemantauan Harga Cabe hingga Telur Ayam
Berita ini 521 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:11 WIB

Kakanwil KemenHam Jambi Audiensi dengan Gubernur Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras

Rabu, 16 April 2025 - 19:18 WIB

Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah

Minggu, 13 April 2025 - 19:10 WIB

Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting

Sabtu, 12 April 2025 - 19:04 WIB

Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar

Kamis, 10 April 2025 - 14:16 WIB

Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti

Berita Terbaru

Kamabicab gerakan pramuka cabang Tanjab Barat Anwar Sadat dan pengurus saat dikukuhkan (Pro)

Advetorial

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:14 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Menghadiri Musrenbang RKPD di Jambi (Pro)

Advetorial

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:17 WIB