PARIAMAN – Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengatakan pihaknya tak akan menerapkan aturan dalam SKB 3 menteri itu di Pariaman.
Dia beralasan tak pernah ada kasus penolakan pemakaian seragam sekolah yang identik dengan agama Islam di kotanya.
Bahkan dia menyatakan aturan berpakaian di sekolah yang telah ada di Pariaman tak akan diubah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat Pariaman itu homogen. Tidak pernah ada kasus seperti itu (protes memakai seragam yang identik dengan agama tertentu). Jadi biarkanlah berjalan seperti biasa,” kata Genius Umar seperti dikutip news.detik.com, Selasa (16/02/21).
Hal tersebut disampaikan Genius terkait keberadaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, dan Nomor 219 Tahun 2021 tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. SKB itu diteken Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya