Sebelumnya, Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal, I Gusti Lanang ACP menkonfirmasi 5 paket diduga sabu itu ditemukan berawal dari petugas P2U giat kontrol area dalam Lapas menemukan benda mencurigakan di saluran air yang terhubung ke luar Lapas.
“Petugas P2U saat melaksanakan giat kontrol area dalam Lapas curiga dengan benda yang digulung dengan isolasi berwarna hitam,” ungkap I Gusti Lanang ACP, Kamis (12/1/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut I Gusti, setelah ditarik ternyata ujung kabel tersebut berbentuk lengkungan seperti kail memanjang dari luar ke dalam Lapas.
“Benda tersebut akhirnya kita buka secara bersama-sama di dalam benda (tergulung isolasi red) tersebut terdapat 5 buah bungkusan plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga paket narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.
Lanjut Gustui, temuan ini telah dilaporkan ke Polres Tanjab berikut barang bukti 5 paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu diserahkan kepada pihak Satres Narkoba Polres Tanjab Barat untuk diproses lebih lanjut.
“Lapas Kuala Tungkal akan terus berupaya memaksimalkan pengamanan dan deteksi dini terhadap gangguan kamtib, terlebih lagi dalam memerangi peredaran gelap narkoba di dalam Lapas,” tutup I Gusti. (Red)
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu – Sabu yang diamankan Oihak Lapas Kelas II B Kuala Tungkal. FOTO : Hms Lapas
Halaman : 1 2