Ditambahkan Kombes Pol Mulia Prianto, hal yang terpenting dari arahan Bapak Kapolda adalah membuat sistem terkait pola bongkar batu bara di pelabuhan talang duku diantaranya berapa kemampuan bongkar muat terminal pelabuhan, berapa alat berat yang dimiliki oleh masing-masing pelabuhan, akan ada voucher atau barcode dari hulu ke hilir, kegiatan operasional batu bara di batasi selama 10 jam dari jam 7 sampai jam 5 pagi, diharapkan dari mulut tambang sudah terdata semua truck yang mengangkut batu bara serta seluruh kendaraan wajib dilayani semua oleh pemilik pelabuhan, jangan ada truck yang tidak terlayani.
“Intinya penyelerasan dari muat batubara hingga bongkar di pelabuhan tercukupi, sehingga tidak ada kendaraan yang menunggu di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan, ” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tampak hadir, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K, Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory, S.I.K, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol. Dhafi, S.I.K., M.Si, Wadir Intelkam Polda Jambi Akbp. Irwan Andy Purnamawan, S.I.K., M.H, Kasubdit Indaksi Dit Reskrimsus Polda Jambi Akbp. Rivanda, S.I.K, Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Jambi Kompol Arif Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H. (Dhea)
Halaman : 1 2