Terkait SKB 4 Menteri Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran 2020/2021, Sekda Tanjabbar Akan Koordinasi dengan Pusat dan Pemprov

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi M.Si

FOTO : Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi M.Si

image_pdfimage_print

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kab. Tanjab Barat mengatakan untuk Tanjab Barat sendiri yang terkategori ‘Zona Hijau’, pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah strategis agar pelaksanaan amanah SKB tersebut dapat berjalan dengan efektif.

“Secepatnya kita akan berkoordirnasi baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Hal ini agar pada pelaksanaannya nanti bisa efektif dak tidak menyalahi kebijakan,” kata sekda saat di konfirmasi via Whatsapp, Sabtu (04/07/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan SKB itu, satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA KUNING, ORANYE, dan MERAH dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

Namun demikian, penyelenggaraan proses pembelajaran di Daerah Zona Hijau akan dibagi menjadi tiga tahap dengan pertimbangan menyesuaikan kemampuan siswa dalam menerapkan protokol kesehatan. Berikut pembagian tahapannya :

  • Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B, paling cepat Juli 2020.
  • Tahap II: SD, MI, Paket A dan SLB, paling cepat September 2020.
  • Tahap III: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal, paling cepat November 2020.

Sedangkan untuk Sekolah dan madrasah berasrama dilarang melakukan pembukaan asrama dan masih diharuskan melakukan belajar dari rumah selama masa transisi (2 bulan pertama).

Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian asrama. (Hms).

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

SMPN 2 Kuala Tungkal Buka Pelayanan Zakat dan Donasi Sembako serta Uang untuk Bantu Sesama
Hasil SNPDB Tiga Siswa SMPN 2 Lulus di MAN Insan Cendekia Jambi
Antisipasi Dini Bullying, Jaksa Sambangi SMKN 2 Tanjab Barat
Satu Siswi SMPN 2 Kuala Tungkal Terbaik Satu Tes Akademik PPDB di SMA Titian Teras
Peduli Pendidikan, Ditpolairud Polda Jambi Sediakan Rumah Baca Bagi Anak-Anak Pesisir di Kampung Laut
Satgas Yonif 310/KK Beri Motivasi Pelajar Di Pedalaman Papua
Cumlaude! Dirreskrimsus Polda Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS Tercepat  
Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dari Masa ke Masa
Berita ini 44 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:14 WIB

SMPN 2 Kuala Tungkal Buka Pelayanan Zakat dan Donasi Sembako serta Uang untuk Bantu Sesama

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:50 WIB

Hasil SNPDB Tiga Siswa SMPN 2 Lulus di MAN Insan Cendekia Jambi

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:58 WIB

Antisipasi Dini Bullying, Jaksa Sambangi SMKN 2 Tanjab Barat

Senin, 4 Maret 2024 - 14:35 WIB

Satu Siswi SMPN 2 Kuala Tungkal Terbaik Satu Tes Akademik PPDB di SMA Titian Teras

Sabtu, 17 Februari 2024 - 13:13 WIB

Peduli Pendidikan, Ditpolairud Polda Jambi Sediakan Rumah Baca Bagi Anak-Anak Pesisir di Kampung Laut

Senin, 5 Februari 2024 - 10:43 WIB

Satgas Yonif 310/KK Beri Motivasi Pelajar Di Pedalaman Papua

Rabu, 27 Desember 2023 - 00:24 WIB

Cumlaude! Dirreskrimsus Polda Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS Tercepat  

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:33 WIB

Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dari Masa ke Masa

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB