Terkesan Hindari Persidangan, Kejari Binjai Mangkir pada Sidang Awal Prapid Rosmaida Sitompul

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penasehat Hukumnya Termohon an Rosmaida Sitompul, SE Menghadiri Sidang Awal Prapid di PN Binjai. FOTO : RZ/LT

Tim Penasehat Hukumnya Termohon an Rosmaida Sitompul, SE Menghadiri Sidang Awal Prapid di PN Binjai. FOTO : RZ/LT

SUMUT – Pengadilan Negeri (PN) Binjai Kelas 1B gelar sidang Praperadilan (Prapid) yang dimohonkan oleh Rosmaida Sitompul, SE., selaku Direktur CV. GAMMA`91 CONSULTAN, melalui penasehat hukumnya dari Kantor Hukum EPZA.

Ironisnya, sidang perdana yang digelar di ruang sidang Chandra, Kamis (19/09/2024) pagi itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai sebagai termohon mangkir dengan meminta PN Binjai menunda persidangan selama 2 minggu kedepan.

Namun, Fadel Pardamean Batee, SH., M.H., selaku Hakim Ketua Prapid, menolak permintaan Kejari Binjai dengan hanya menunda persidangan 6 hari kedepan, sehingga sidang berikutnya akan dilaksanakan pada 25 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penasehat Hukum Pemohon, Eka Putra Zakran, SH., MH., didampingi rekannya Abdul Basir, SH., Tuseno, SH., Rahmat Sakti S. Pane, SH., usai keluar dari ruang sidang mengaku sangat kesal kepada Kejari Binjai yang terkesan menghindari persidangan dan seolah mengatur jadwal persidangan yang telah ditentukan oleh PN Binjai.

“Mestinya mereka lebih siap dari pada kita, orang bereka yang me BAP, dan memeriksa. Makanya tadi kita keberatan dengan penundaan 2 minggu. Hakim bijaksana tadi hanya ditunda 4 hari kerja. Jadi kita sidang perdana pembacaan permohonan atau gugatan nanti di tanggal 25,” ucap Eka Putra Zakran dengan nada kecewa.

Dikatakan Eka Putra Zakran yang akrab disapa Epza itu, sidang Prapid seharusnya dilakukan secara cepat dengan jangka waktu 7 hari kerja, namun ketidak hadiran Kejari Binjai membuat persidangan terhambat dan putusan tertunda.

“Prapid inikan menguji bersalah atau tidak bersalah, dengan penundaan-penundaan sidang seperti inikan klien kami dirugikan karena dia semakin lama didalam tahanan. Jadi Kejari harus siap lah diperiksa oleh hakim, karena kami juga telah siap,” katanya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Rizky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Sumut Gelar Rakor Percepatan Pembangunan BRT Mebidang di Binjai
Terminal Lubuk Pakam Siap Uji Coba, Kadishub Sumut Pastikan Fasilitas Dimanfaat Optimal
Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Ilegal dan Pool yang Langgar Aturan
Gagal Jadi Kepling, Budi Ngaku Tak Sanggupi Dimintai Uang oleh Lurah
Libur Nataru 2024 di Sumut: Seluruh Peserta Mudik Gratis Tiba dengan Selamat, Kini Berkumpul dengan Keluarga Tercinta
Sepekan Rampcheck, Terjaring 20 Sopir Positif Narkoba, Dishub Sumut : Faktor Pengemudi Penting Untuk Keselamatan 
Ilyas Sitorus Apresiasi Pameran Nasional Filateli 2024, Ilyas Sitorus : Ini Mengingatkan Kita ke Masa Lalu
Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Deklarasi Netralitas ASN se-Sumatera Utara
Berita ini 106 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:11 WIB

Dishub Sumut Gelar Rakor Percepatan Pembangunan BRT Mebidang di Binjai

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:07 WIB

Terminal Lubuk Pakam Siap Uji Coba, Kadishub Sumut Pastikan Fasilitas Dimanfaat Optimal

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:18 WIB

Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Ilegal dan Pool yang Langgar Aturan

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:27 WIB

Gagal Jadi Kepling, Budi Ngaku Tak Sanggupi Dimintai Uang oleh Lurah

Senin, 23 Desember 2024 - 11:23 WIB

Libur Nataru 2024 di Sumut: Seluruh Peserta Mudik Gratis Tiba dengan Selamat, Kini Berkumpul dengan Keluarga Tercinta

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie bersama relasi yang datang Silaturrahmi (LT)

Berita

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Rabu, 29 Jan 2025 - 13:11 WIB