Terkesan Hindari Persidangan, Kejari Binjai Mangkir pada Sidang Awal Prapid Rosmaida Sitompul

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penasehat Hukumnya Termohon an Rosmaida Sitompul, SE Menghadiri Sidang Awal Prapid di PN Binjai. FOTO : RZ/LT

Tim Penasehat Hukumnya Termohon an Rosmaida Sitompul, SE Menghadiri Sidang Awal Prapid di PN Binjai. FOTO : RZ/LT

Dijelaskan Epza, Prapid yang mereka ajukan merupakan gugatan atas penahanan yang dilakukan oleh Kejari Binjai terhadap Rosmaida Sitompul. Penahan itu dinilai cacat hukum, sebab Rosmaida Sitompul yang merupakan saksi pada kasus dugaan tindak pidana korupsi saat memberikan keterangan sebagai saksi, Kamis (29/08/2024) lalu, dilakukan penahanan oleh Kejari Binjai.

“Penahanan ini dalam analisa hukum kami merupakan maladministrasi dan melangkahi prosedur, karena beliau (Rosmaida Sitompul – red) dipanggil sebagai saksi telah kooperatif memberikan keterangan-keterangan kemudian oleh Jaksa di tahan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Epza, kasus yang menyeret nama klien mereka tersebut merupakan kasus dugaan tindak pidan korupsi pada proyek Belanja Jasa Konsultasi di Dinas Pendidikan Kota Binjai sebesar Rp.713.005.000 (tujuh ratus tiga belas juta lima ribu rupiah).

Dana 713.005.000 (tujuh ratus tiga belas juta lima ribu rupiah) tersebut merupakan anggaran pada 2 proyek yakni Pekerjaan Biaya Jasa Konsultan Perencana Konstruksi DAK Pendidikan (DAK) Nomor: 300-327 dengan tanggal kontrak 08 Maret 2021, dan Pekerjaan Biaya Jasa Konsultan Perencana Konstruksi DAK Pendidikan (DAU) Nomor: 300-330, dengan tanggal kontrak 08 Maret 2021 yang dikerjakan oleh Satriya Prabowo dengan memakai perusahaan CV. GAMMA`91 CONSULTAN.

Pekerjaan tersebut telah selesai namun ditemukan dugaan tindak pidana korupsi sebesar kurang lebih 180.000.000 (seratus delapan puluh juta rupiah), sehingga pihak Kejari Binjai memanggil sejumlah pihak terkait, baik dari Dinas Pendidikan Kota Binjai, Satriya Prabowo hingga Rosmaida Sitompul sebagai Direktur CV. GAMMA`91 CONSULTAN.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Rizky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik
Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit
Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan
Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Ojol Bahas Tarif dan Potongan yang Dinilai Memberatkan
PT Tri Bhala Chakti Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja
Jelang Idulfitri, BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Sumatera Utara
Dilantik Jadi Gubernur Sumut, Bobby Nasution Pastikan Akan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat
Berita ini 134 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:06 WIB

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:25 WIB

Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:57 WIB

Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:43 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:43 WIB

Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Ojol Bahas Tarif dan Potongan yang Dinilai Memberatkan

Berita Terbaru