JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi amankan sepasang suami istri (Pasutri) bernama (JU) dan suaminya (MJ) warga Desa Peninjau RT. 02, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo.
Pasutri tersebut diamankan lantaran diduga terlibat dalam peredaran Narkoba di wilayah itu.
Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan pelaku JU dan suaminya MJ ditangkap pada hari Minggu 17 Oktober 2021 sekira pukul 16.00 WIB di dalam rumahnya dengan barang bukti sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengeledahan disaksikan Kepala Dusun, petugas BNNP Jambi menggeledah lemari dan ditemukan dompet di dalamnya terdapat beberapa paket sabu.
“Kita temukan empat bungkus klip bening yang berisikan narkotika dengan berat bersih 8,752 Gram. Tiga bungkus dalam dompet dan satu bungkus di atas meja dalam kamar tersangka,” ujarnya Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat ditemui di Kantor BNNP Jambi, Jumat (22/10/21).
Guntur menjelaskan modus operandi Pasutri tersebut melakukan jual beli narkotika jenis sabu di warung rumahnya yang sudah berjalan sekitar satu bulan. Peran istri sebagai otak pelaku penjualnya. Sedangkan suami yang menimbang sabu untuk dijual.
“Pelaku menjual sabu mulai dari paket kecil Rp50 ribu hingga Rp 200 ribu,” ujarnya.
Penjualan sabu yang dilakukan oleh keduanya dalam satu minggu bisa habis sebanyak 25 gram. Sedangkan untuk pengguna banyak yang datang mulai dari Desa setempat maupun sebelahnya.
“Adapun untuk pembeli sabu tersebut dari masyarakat Desa Peninjau setempat sendiri dan ada juga dari Desa tetangga terdekat. Kurang lebih pembeli sebanyak 25 orang perminggu,” jelas Guntur.
Ia menuturkan dari keterangan pelaku, sabu didapatkan dari seorang berinisial J. Pasutri itu telah membeli sebanyak 6 kali dengan setiap pembelian sebanyak 25 gram dengan harga sekitar Rp7 juta.
“Pasutri ini mengambil barangnya dulu, setelah terjual baru dibayar. Untuk saudara J saat ini sedang kita pantau keberadaanya,” sebut Guntur.
Terkait pengungkapan kasus ini Guntur berharap Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan masyarakat Desa Peninjau, Kabupaten Bungo aktif untuk memberantas narkotika di Desa tersebut.
Sebab, kata Guntur telah banyak masyarakat maupun anak muda yang telah terpapar narkotika akibat perbuatan dari Pasutri ini.
“Saya berharap Desa ini dapat dibersihkan dari narkoba, mari kita bersama-sama berantas narkoba ini,” tandasnya.(Dhea)