Terlibat Transaksi Sabu, 2 Pemuda Ditangkap di Gentala Arasy 1 Orang di Tahtul Yaman

- Redaksi

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga Pelaku Saat Diamankan di Mapolrest Jambi. FOTO : Ist

Ketiga Pelaku Saat Diamankan di Mapolrest Jambi. FOTO : Ist

JAMBI –  Satres Narkoba Polresta Jambi mengamankan 3 orang pria atas dugaan melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Ketiga pelaku yakni MR (34), MRO (29) dan MZ (34) kesemuanya warga Kel. Tahtul Yaman Kec. Pelayangan Kota Jambi.

Pelaku MR (34), MRO (29) ditangkap kawasan Jembatan Gentala Arasi Ancol Jalan Raden pamuk Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi pada Minggu (27/11/22) sekitar pukul 00.30 WIB. Sementara MZ (34) ditangkap di Kelurahan Tahtul Yaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama mengatakan penangkapan ketiga pelaku berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi, mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu di Jembatan Gentala Arasyi Ancol.

Berbekal informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan 2 orang yang gerak geriknya mencurigakan yakni MR dan MRO.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ada ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 1  paket kecil seberat brutto 0.20 Gram digenggaman tangan kanan MR,” kata Kompol Niko Darutama.

Selanjutnya petugas melakukan introgasi, MR mengaku jika shabu yang ditemukan ditangannya itu  rencananya untuk dijual kepada MR.

“MR mengakui jika barang bukti itu didapatnya dari pelaku MZ di salah satu warnet Kel. Tahtul yaman Kec. Pelayangan Kota Jambi,” beber Niko.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron
Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat
Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP
Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO
BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Berita ini 512 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:30 WIB

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:09 WIB

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:29 WIB

Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:56 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Berita Terbaru

Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Hansmadi Simangunsong bersama Perseonel dan Kedua Pelaku yang diamankan. FOTO : Humas

Kriminal

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:30 WIB