Akibat Gawe Edarkan Sabu, Empat Orang Laki-Laki Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

- Editor

Sabtu, 19 November 2022 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Orang Laki-Laki berinisial KA (39), SO (30), RT (30) dan RY (42 Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi Karena Diduga Mengedarkan Sabu-Sabu. FOTO : Polresta Jambi/Dhea

Empat Orang Laki-Laki berinisial KA (39), SO (30), RT (30) dan RY (42 Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi Karena Diduga Mengedarkan Sabu-Sabu. FOTO : Polresta Jambi/Dhea

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengamankan 4 orang yang diduga akan mengedarkan Narkotika jenis Sabu-sabu, Jum’at (18/11/22).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan keempat pelaku berinisial KA (39), SO (30), RT (30) dan RY (42).

“Kita amankan di Jl. Thalib Fachrudin Kel. Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo dan Kolam pemancingan Kota baru Kndah Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/22).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Niko keempat pelaku diamankan tersebut semuanya merupakan warga Kota Jambi.

Penangakapan para pelaku kata Niko Darutama berawal tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Thalib Fachrudin Kelurahan Kenali besar Kecamatan Alam Barajo kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Tim langsung menuju ke lokasi pukul 23.00 WIB yang mana pada saat menggedor salah satu rumah dan saat itu dibuka oleh SO dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan di dalam kantong SO ada 2 paket kecil diduga shabu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan

Saat dilakukan introgasi, SO menyebutkan sabu miliknya diperoleh dari KA dan 2 paket kecil shabu tersebut akan dijual kembali atas perintah KA.

“Dari hasil penjualan sabu, SO mendapatkan upah 100.000,” lanjut Kasat Narkoba.

Tidak hanya itu, KA saat diinterogasi mangatakan bahwa ia masih ada memyimpan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital, sendok shabu dan 4 pax plastic klip kosong ukuran kecil di semak semak dekat rumah.

“Tim melakukan pengembangan dari KA, dan mengakui mendapatkan sabu beli dengan RY seharga Rp.1.000.000,” sambungnya.

Selanjutnya anggota opsnal melakukan pengembangan kembali ke Kolam pemancingan  Kota Baru Indah Kelurahan Kenali besar Kecamatan Alam Barajo dan berhasil mengamankan adiknya RY yang berinisial RT dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang disimpan RT didalam tas warna hitam, 2 paket kecil diduga shabu didalam bungkus bekas kopi luwak, 4 lembar plastic klip kosong,1 buah plastic klip ukuran sedang dan buku catatan penjualan.

BACA JUGA :  DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

“Saat dilakukan introgasi, RT mengakui bahwa barang bukti miliknya yang disimpan tersebut ia beli dengan seseorang (dalam lidik) atas perintah RY dan pada saat diamankan RY juga mengakui jika ia yang menyuruh RT untuk beli sabu dan RY sendiri yang menyerahkan shabu kepada KA,” beber Kasat Narkoba.

Saat ini keempat pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan keempat pelaku kita sangkakan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas 6 tahun. (Dhea)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Desa Pinang Merah Merangin, Ternyata Hal Ini Pemicunya!
Subdit Cyber Polda Jambi Tangkap 8 Komplotan Penipuan Melalui Medsos, Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 13:02 WIB

PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

Senin, 25 September 2023 - 10:13 WIB

Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan

Senin, 25 September 2023 - 09:50 WIB

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Minggu, 24 September 2023 - 19:25 WIB

Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadar Audiensi ke BPN

Minggu, 24 September 2023 - 13:18 WIB

Nama-Nama 228 Calon Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Merangin, Kota Jambi dan Sugai Penuh Lulus Administrasi

Sabtu, 23 September 2023 - 19:23 WIB

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 23 September 2023 - 11:44 WIB

Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin

Sabtu, 23 September 2023 - 01:05 WIB

KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website

Berita Terbaru

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Minggu (24/09/23). FOTO : HMS

Berita

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Senin, 25 Sep 2023 - 09:50 WIB