JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pon A Rachmad Wibowo telah mengeluarkan surat telegram terkait mutasi personel, khususnya kepada beberapa perwira menengah (Pamen).
Berdasarkan ST Kapolda Jambi tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jambi, Nomor : ST / 858 / VIII / KEP. / 2022, tanggal 31 Agustus 2022.
“Dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran serta tour of duty dan juga tour of area untuk pembinaan karier bagi para personel Polda Jambi. Pelaksanaan serah terima jabatan selambat-lambatnya 14 hari setelah ST Mutasi dikeluarkan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari TR Kapolda Jambi tersebut di ketahui adq Tiga Pamen yang dimutasi yakni.
- Kapolsek Kotabaru Polresta Jambi, Kompol Dhadhag Anindito diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Tebo.
- Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Pamenan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Kotabaru Polresta Jambi.
- Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Agus Saleh diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Merangin.(*)