KUALA TUNGKAL – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan satu dari dua korban kecelakaan kapal yang dilaporkan hilang di Sungai Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia (MD) pada hari pertama operasi pencarian, Minggu (11/1/2026).
Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula saat kedua korban, Ardan Maulana (23) dan Sandi (27), pulang bekerja dari Pabrik Kicun pada Jumat malam (9/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Keduanya berangkat menggunakan perahu menuju kediaman mereka di RT 15 Tungkal Harapan melalui jalur Sungai Pengabuan. Namun, hingga Minggu pagi, kedua korban tidak kunjung sampai di rumah. Pihak keluarga kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada Unit Siaga SAR Tungkal pada pukul 08.00 WIB,” ungkap Adah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim SAR segera bergerak menuju lokasi pada koordinat 0°49’50.7″ S – 103°25’19.5″ E. Hanya berselang sekitar setengah jam setelah operasi dimulai, tim berhasil menemukan salah satu korban.
“Korban atas nama Ardan Maulana (23), warga Jalan PLN Lama, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada jarak kurang lebih 1 mil dari lokasi kejadian. Jasad korban langsung dievakuasi dan diserahkan ke pihak keluarga di rumah duka,” lanjutnya.
Hingga saat ini, satu korban lainnya atas nama Sandi (27), warga Dusun Maju Jaya, masih dinyatakan hilang.
Operasi pencarian di lapangan menghadapi tantangan teknis akibat kondisi arus sungai yang sedang pasang, meski cuaca di sekitar lokasi terpantau berawan. Operasi SAR ini melibatkan unsur gabungan yang terdiri dari USS Tungkal, Polairud Tanjabbar, Pos AL Tungkal, BPBD Tanjabbar, PMI, serta bantuan dari masyarakat setempat.
Tim gabungan menyisir area menggunakan alat utama (alut) berupa RIB 02 dan rubber boat, serta didukung peralatan navigasi dan komunikasi lengkap. Hingga berita ini diturunkan, tim masih terus melakukan penyisiran secara intensif sesuai dengan rencana operasi yang telah disusun untuk menemukan keberadaan korban kedua
Penulis : hms/tim
Sumber Berita: Tim SAR


![Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, MK Tegaskan Aturan Keabsahan Perkawinan Konsisten. [FOTO : Ilustrasi AI]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/FOTO-DIHASILKAN-OLEH-AI-225x129.jpg)



