MUARO JAMBI – Hingga triwulan kedua ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak di Kabupaten Muaro Jambi sudah mencapai 42,91 persen dari target.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menetapkan target PAD pada BPPRD Kabupaten Muaro Jambi sebesar Rp 106 miliar. Target ini lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Pada tahun lalu, Pemerintah Muaro Jambi menargetkan Rp 97 miliar lebih. Namun hingga akhir tahun, capaian yang diperoleh mencapai Rp 103 miliar lebih. Posisi sekarang masih 42,91 persen,” kata Kepala BPPRD Kabupaten Muaro Jambi melalui Kabid Pengembangan Arian Saputra, Senin (28/6/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Arian, penghasilan yang diperoleh saat ini masih didominasi oleh BPHTB, pajak restoran, dan pajak lampu jalanan.
Dari semua objek pajak yang ada di Muaro Jambi, saat ini capaian yang masih rendah adalah pajak hotel, pajak mineral bukan logam dan pajak air tanah.
Dirinya meyakini jika target PAD yang ditetapkan tahun ini tercapai.
“Kita yakin target PAD yang ditetapkan tercapai,” pungkasnya.(Val)
Lihat Video Lokasi Pemancingan Udang Galah di Kuala Tungkal
https://youtu.be/tAdHYhRn4Yo