KUALA TUNGKAL – Guna memastikan peredaran dan stabilitas harga Minyak goreng bersubsidi tepat sasaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat bersama Koperindag melakukan pengawasan peredaran Minyakita di sejumlah Swalayan dalam Kota Kuala Tungkal, Selasa (11/3/2025).
Kegiatan pengawasan peredaran minyak goreng bersubsidi Minyakita dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tanjab Barat IPDA Daniel Edward Hernando Situmorang, S.Tr.K didampingi Kabid Perdagangan dan Pasar Koperindag H Marhalim, SE serta anggota Satreskrim Polres Tanjab Barat.
Sejumlah Swalayan yang dilakukan pengawasan oleh Unit Tipidter dan Kooerindag yakni Swalayan Fresh Kuala Tungkal, MM Smart dan Toko Gunung Sari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tanjab Barat IPDA Daniel Edward Hernando Situmorang, S.Tr.K menjelaskankegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng bersubsidi sampai ke tangan masyarakat dengan akurat, terutama menjelang lebaran Idul Fitri.
“Hasil dari kegiatan ini, minyak goreng Minyakita yang beredar di pasaran dalam kemasan refill atau pouch 1 liter dan 2 liter berasal dari produsen PT Kurnia Tunggal Nugraha,” ujar IPDA Daniel.
Dalam pengecekan takaran, lanjut IPDA Daniel, tim menggunakan alat ukur Tera untuk memastikan isi kemasan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume minyak goreng Minyakita sesuai dengan standar.
Selain pengecekan volume, tim juga memantau harga penjualan minyak goreng. Hasilnya, harga yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp15.700 per kemasan.
“Kita juga memastikan stok bahan pokok, termasuk minyak goreng, masih mencukupi kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanjab Barat,” tambahnya.
IPDA Daniel mengimbau kepada para pedagang bahan pokok untuk tidak melakukan praktik kecurangan, seperti mengurangi volume kemasan.
“Apabila ada kecurangan, pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku kecurangan yang merugikan konsumen,” tegasnya.***

Penulis : Sj/Bas
Sumber Berita: Lintastungkal