UPTD Samsat Tanjab Barat Buka Pemutihan PKB Tahap I Hingga April

- Redaksi

Selasa, 17 Januari 2023 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor UPTD Samsat Kuala Tungkal. FOTO : Mir

Kantor UPTD Samsat Kuala Tungkal. FOTO : Mir

KUALA TUNGKAL – Di tahun 2023 per 6 januari kemarin, hingga 6 april mendatang, UPTD Samsat Tanjab Barat kembali membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap I. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahap I ini telah sesuai aturan dan instruksi dari Gubernur Jambi.

Dengan itu UPTD Samsat Tanjab Barat mulai gencar melaksanakan pemutihan PKB,dengan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, setidaknya dapat mengurangi beban pembayaran denda.

BACA JUGA :  Pererat Hubungan Kerja Sama, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Direksi PTPN IV

Kepala UPTD Samsat Tanjab Barat,Teddy mengatakan, sejak dibukanya pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap I ini, untuk antusias masyarakat sendiri belum terlihat cukup tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini belum begitu banyak yang melakukan pemutihan PKB tahap I,”ucapannya.

BACA JUGA :  Kemenag Bantu Pembangunan Masjid dan Mushala Melalui SIMAS, Ini Syaratnya

Untuk itu dirinya himbauan masyarakat Tanjab Barat untuk dapat memanfaatkan momen pemutihan kendaraan bermotor tersebut.

“Sebab momen pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam kurun waktu satu tahun hanya satu kali,”jelasnya.

“Dengan taatnya masyarakat membayar pajak dapat membangun Negeri Jambi terkhusus di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”tambahnya.

Di sisi lain teddy menambahkan capaian PKB tahap II tahun 2022 lalu, UPTD Samsat yang ia pimpinnya mampu meraup PKB sebesar Rp 2.922.564.500 miliar.

BACA JUGA :  Selamatkan Generasi Penerus, Polisi Beri Hukuman dan Edukasi Aturan Lalulintas

“Dengan rincian roda dua sebanyak 3877 kendaraan dengan capaian sebesar Rp. 1.086.399.000 dan untuk roda empat sebanyak 595 kendaraan dengan capaian sebesar Rp 1.836.399.000,” ungkapnya.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 552 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru