Vaksin Covid-19 Boleh Diberikan 2 Minggu Pasca Pemberian BIAS

- Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan BIAS di SDN 72/V Kuala Tungkal

Pelaksanaan BIAS di SDN 72/V Kuala Tungkal

KUALA TUNGKALPemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, saat ini gencar melaksanakan vaksinasi terhadap Anak Usia 6 – 11 Tahun. Tetapi hal ini juga bersamaa dengan pelaksanaan Bulan Imuninasi Anak Sekolah (BIAS) oleh Puskesmas se Taniab Barat di wilayah kerja masing – masing.

BACA JUGA :  Kemenkes Siapkan Beasiswa 2.500 Dokter dari Daerah Untuk Pendidikan Spesialis di LN

Sehubungan dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan  Kabupaten Tanjung Jabung Barat dr Hj Andi Pada, M. Kes mengatakan, jika pemberian Imunisasi Tetanus kepada Siswa Sekolah Dasar sederajat, tidak mempengaruhi pemberian vaksin Covid-19.

“Pemberian vaksin Covid-19 bisa dilakukan setelah 2 (dua) Minggu menerima vaksin BIAS,” ungkap Kadinkes Tanjung Jabung Barat kepada lintastungkal, Selasa (18/1/22) saat disoal vaksin BIAS dan Covid-19 yang dilaksanakan dalam waktu berdekatan.

Terkait Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dr Hj Andi Pada, M. Kes menyampaikan jika pemberian BIAS sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 12 Tahun 2017.

BACA JUGA :  Pelantikan Bupati Tanjab Barat Diperkirakan 20-21 Februari

“Jadi sasaran BIAS ini adalah Anak Kelas 1, 2 dan 5. Untuk Kelas 1 diberikan Suntik DT, untuk Kelas 2 dan 5 diberikan Td,” jelasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Kesehatan Anak, Pemerintah Tanjab Barat Melaksanakan Sunatan Massal
Sambut HUT RI dan Kabupaten, Pemerintah Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis
Wabup Katamso : Komitmen Pemerintah Dukung Penuh Program MBG
Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING
Bupati Tanjab Barat Sampaikan Akan Gelar Operasi Katarak Gratis
Kenaikkan Cukai Rokok : Mengurangi Dampak Buruk Asap Rokok Bagi Perokok Pasif
Mengurangi Dampak Kesehatan: Kenaikan Cukai Rokok sebagai Upaya Menurunkan Angka Perokok di Indonesia
Kenaikan Cukai Rokok
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Peduli Kesehatan Anak, Pemerintah Tanjab Barat Melaksanakan Sunatan Massal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:44 WIB

Sambut HUT RI dan Kabupaten, Pemerintah Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:12 WIB

Wabup Katamso : Komitmen Pemerintah Dukung Penuh Program MBG

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:39 WIB

Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:56 WIB

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Akan Gelar Operasi Katarak Gratis

Berita Terbaru