Vaksin Covid-19 Boleh Diberikan 2 Minggu Pasca Pemberian BIAS

- Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan BIAS di SDN 72/V Kuala Tungkal

Pelaksanaan BIAS di SDN 72/V Kuala Tungkal

KUALA TUNGKALPemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, saat ini gencar melaksanakan vaksinasi terhadap Anak Usia 6 – 11 Tahun. Tetapi hal ini juga bersamaa dengan pelaksanaan Bulan Imuninasi Anak Sekolah (BIAS) oleh Puskesmas se Taniab Barat di wilayah kerja masing – masing.

Sehubungan dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan  Kabupaten Tanjung Jabung Barat dr Hj Andi Pada, M. Kes mengatakan, jika pemberian Imunisasi Tetanus kepada Siswa Sekolah Dasar sederajat, tidak mempengaruhi pemberian vaksin Covid-19.

“Pemberian vaksin Covid-19 bisa dilakukan setelah 2 (dua) Minggu menerima vaksin BIAS,” ungkap Kadinkes Tanjung Jabung Barat kepada lintastungkal, Selasa (18/1/22) saat disoal vaksin BIAS dan Covid-19 yang dilaksanakan dalam waktu berdekatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dr Hj Andi Pada, M. Kes menyampaikan jika pemberian BIAS sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 12 Tahun 2017.

“Jadi sasaran BIAS ini adalah Anak Kelas 1, 2 dan 5. Untuk Kelas 1 diberikan Suntik DT, untuk Kelas 2 dan 5 diberikan Td,” jelasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenaikkan Cukai Rokok : Mengurangi Dampak Buruk Asap Rokok Bagi Perokok Pasif
Mengurangi Dampak Kesehatan: Kenaikan Cukai Rokok sebagai Upaya Menurunkan Angka Perokok di Indonesia
Kenaikan Cukai Rokok
Screning Merokok Pada Usia Anak Sekolah Lebih Efektif: Dengan Menaikkan Cukai Rokok Diera Pemerintahan Baru
Menaikkan Cukai Rokok: Langkah Strategis Cegah Kasus Kanker Baru
Kenaikan Cukai Rokok: Solusi Efektif atau Tantangan Baru bagi Kesehatan Remaja?
7 Ramuan Tradisional untuk Meredakan Sakit Pinggang Secara Alami
Pewira hingga Staf Kodim 0419/Tanjab Jalani Tes Kesegaran Jasmani Periodik II Tahun 2024
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:12 WIB

Kenaikkan Cukai Rokok : Mengurangi Dampak Buruk Asap Rokok Bagi Perokok Pasif

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:57 WIB

Mengurangi Dampak Kesehatan: Kenaikan Cukai Rokok sebagai Upaya Menurunkan Angka Perokok di Indonesia

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:54 WIB

Kenaikan Cukai Rokok

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:09 WIB

Screning Merokok Pada Usia Anak Sekolah Lebih Efektif: Dengan Menaikkan Cukai Rokok Diera Pemerintahan Baru

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:46 WIB

Menaikkan Cukai Rokok: Langkah Strategis Cegah Kasus Kanker Baru

Berita Terbaru