KUALA TUNGKAL – Wabup Tanjab Barat Hairan dan Wakapolres Alhajat, SIK tinjau fasilitas tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Balai Adat, Minggu (20/06/21).
Peninjauan dilakukan sebagai upaya melihat kelengkapan fasilitas bagi pasien yang menjalani isolasi.
“Ini tindak lanjut dari hasil kesepakatan rapat evaluasi bersama Tim Satgas Covid-19 beberapa waktu yang lalu,” kata Wabup Hairan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hairan menyebutkan agar tempat isolasi bisa dilengkapi fasilitas-fasilitas agar pasien merasa nyaman dan tidak bosan.
Dari balai adat, wabup yang juga didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kalaksa BPBD, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial dan Kasat Pol PP meninjau ruang isolasi di Gedung Eks Puskesmas II.
Setelah itu dilanjutkan dengan blusukan ke Pasar Parit 1 menyampaikan himbauan mulai di berlakukannya pembatasan jam malam hingga 14 (empat belas) hari ke depan mulai tanggal 20 Juni 2021.
“Jadi mulai hari ini hingga 14 hari kedepan, warung kopi dan tempat-tempat umum lainnya buka sampai batas jam 23.00 WIB malam. Ini tentunya akan jadi acuan kita untuk melakukakan evaluasi penyebaran virus corona ini,” sampai Wabup Hairan.(*)