KUALA TUNGKAL – Puluhan Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Lingkupan Pemkab Tanjung Jabung Barat saat ini mengajukan surat untuk pindah, setidaknya dalam beberapa Minggu terakhir ini ada sekitar 50 pegawai yang menyatakan mengajukan diri dengan melayangkan surat pindah.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Tanjabbar, H. Agus Sanusi saat di konfirmasi, Kamis (03/09/20).
Ia menyebutkan bahwa ada 50 ASN di Tanjabbar mengajukan surat ingin pindah ke provinsi hingga keluar Sumatera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang mengajukan pindah itu ada sekitar 50 orang, mulai dari eselon II, eselon III, IV, staf hingga guru pengajar,” kata Sekda.
Sekda menyebutkan ada berbagai alasan yang diajukan oleh ASN untuk mengajukan pemindahan. Mulai dari alasan untuk pribadi sendiri, hingga urusan keluarga menjadi alasan sejumlah ASN tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya