“Izin rata-rata bilangnya ngurus orang tua, kemudian ikut suami, yang ketiga ingin mengembangkan karir, ada juga yang mau berobat,” terang Agus.
Saat ditanya saat ini sudah sampai mana proses persetujuan untuk pemindahan tersebut, kata Mantan Sekwan ini mengatakan hingga saat ini masih dilakukan proses untuk pengurusan perpindahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai saat ini masih kita proses untuk pengajuan pindah mereka,” katanya.
Di sisi lain, soal tenaga ASN di Kabupaten Tanjabbar sendiri disebutkan Sekda apabila memang nanti ASN yang mengajukan tersebut perpindahannya di setujui. Maka secara komposisi jabatan di Kabupaten Tanjabbar ini akan tambah kekurangan.
“Memang SDM kita di Tanjabbar ini kurang, jumlah pegawai kita juga kurang. Ada aturan mengenai komposisi Jabatan, kalau kita lihat. Komposisi jabatan kita juga kurang,” sebutnya.
“Misalnya di satu tempat seharusnya 10 orang hanya ada 4 orang. Ini lah yang ada di kita,” tandasnya.(*HR)
Halaman : 1 2