Warga Kampung Nelayan Banyak Belum Memiliki Akta, Dukcapil Turun Langsung Memberikan Pelayanan 

- Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Lurah, Ketua RT Kampung Nelayan dan Forum Anak Daerah, H Azwar menyerahkan Dokumen Akte Kelahiran kepada Warga, Rabu (19/1/22). FOTO : LT

Didampingi Lurah, Ketua RT Kampung Nelayan dan Forum Anak Daerah, H Azwar menyerahkan Dokumen Akte Kelahiran kepada Warga, Rabu (19/1/22). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, mendatangi secara langsung Warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, yang terkendala transportasi guna memberikan pelayanan Akta Kelahiran.

Pelayanan yang diberikan, Kepala Dinas Dukcapil Tanjung Jabung Barat, Jambi Drs H Azwar, MM dan Staf mendatangi dan memberikan pelayanan Akta di Rumah Murad Ketua RT 13 Jalan Masjid, Kelurahan Kampung Nelayan, Rabu (19/1/22).

“Dasar kita ke Kampung Nelayan, kita menemukan data di Dukcapil masih ada Warga di Kampung Nelayan ini belum memiliki Akte kelahiran terutama Anak Usia 0 – 18 Tahun,” ungkap H. Azwar kepada lintastungkal di Lokasi pelayanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prioritas pelayanan diberikan kepada Warga di Keluarahan Kampung Nelayan diberikan, karena Masyarakat Keluarahan ini masih ada yang terkendala akses transportasi dan belum terbiasa berurusan di Dukcapil.

“Pemahaman Warga kita juga masih terbatas tentang bagaimana mengurus dokumen Akta Kelahiran. Makanya kami turun langsung mempermudah Masyarakat,” sebutnya.

H. Azwar menyebutkan, Petugas Dukcapil siap membantu Masyarakat dalam mengisi formulir penerbitan Akte Kelahiran. “Apabila ada Masyarakat yang kesulitan dalam menandatangani formulir, Masyarakat bisa menggunakan stempel jari,” jelasnya. [lanjut Halaman 2]

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026
BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK
Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023
Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota
Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah
Berita ini 360 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 18:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:55 WIB

BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:12 WIB

Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

Rabu, 31 Januari 2024 - 00:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:13 WIB

Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis

Minggu, 7 Januari 2024 - 01:34 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:25 WIB

Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah

Berita Terbaru

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB