Warga Kampung Nelayan Banyak Belum Memiliki Akta, Dukcapil Turun Langsung Memberikan Pelayanan 

- Editor

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Lurah, Ketua RT Kampung Nelayan dan Forum Anak Daerah, H Azwar menyerahkan Dokumen Akte Kelahiran kepada Warga, Rabu (19/1/22). FOTO : LT

Didampingi Lurah, Ketua RT Kampung Nelayan dan Forum Anak Daerah, H Azwar menyerahkan Dokumen Akte Kelahiran kepada Warga, Rabu (19/1/22). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, mendatangi secara langsung Warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, yang terkendala transportasi guna memberikan pelayanan Akta Kelahiran.

Pelayanan yang diberikan, Kepala Dinas Dukcapil Tanjung Jabung Barat, Jambi Drs H Azwar, MM dan Staf mendatangi dan memberikan pelayanan Akta di Rumah Murad Ketua RT 13 Jalan Masjid, Kelurahan Kampung Nelayan, Rabu (19/1/22).

BACA JUGA :  Ini 8 Fraksi DPR yang Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

“Dasar kita ke Kampung Nelayan, kita menemukan data di Dukcapil masih ada Warga di Kampung Nelayan ini belum memiliki Akte kelahiran terutama Anak Usia 0 – 18 Tahun,” ungkap H. Azwar kepada lintastungkal di Lokasi pelayanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prioritas pelayanan diberikan kepada Warga di Keluarahan Kampung Nelayan diberikan, karena Masyarakat Keluarahan ini masih ada yang terkendala akses transportasi dan belum terbiasa berurusan di Dukcapil.

BACA JUGA :  Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

“Pemahaman Warga kita juga masih terbatas tentang bagaimana mengurus dokumen Akta Kelahiran. Makanya kami turun langsung mempermudah Masyarakat,” sebutnya.

H. Azwar menyebutkan, Petugas Dukcapil siap membantu Masyarakat dalam mengisi formulir penerbitan Akte Kelahiran. “Apabila ada Masyarakat yang kesulitan dalam menandatangani formulir, Masyarakat bisa menggunakan stempel jari,” jelasnya. [lanjut Halaman 2]

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat Hingga Daerah
Pengesahan RTRW Dianggap Merugikan, Wabup Hairan : Pemerintah Daerah akan Sampaikan Sanggahan
Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ TA 2022
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Monitoring dan Evaluasi Pasca Lomba Desa, Sekda : Tanjabbar Butuh Dukungan Pemprov dan Pusat
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Makassar
Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Besar ASN Pasca Cuti Bersama Idul Fitri
ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94
Penghormatan, Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tony Ermawan Putra
Berita ini 324 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 April 2023 - 11:30 WIB

Alat Berat Tutup Jalan di Sungai Nibung Sangat Mengganggu, Warga Sebut Pemda Tak Tegas Mungkin Tunggu Ada Korban

Kamis, 3 November 2022 - 18:42 WIB

Genangan Air Mengendap di Jalan Nasional di Tanjab Barat Dikeluhkan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 17:15 WIB

HMI Tanjabbar Gelar Aksi Damai di DPRD, Soroti Harga Pinang dan Pelayanan PDAM

Minggu, 28 Agustus 2022 - 08:11 WIB

Soal Abrasi, Kades Senaung Surati Gubernur dan Balai Wilayah Sumatra VI

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 11:26 WIB

Warga Senaung Dibuat Cemas, Tanah Pinggiran Sungai Batanghari Terus Abrasi

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 00:31 WIB

Kondisi Jalan Lingkunga Belakang SD 5 Ini Butuh Kedermawanan Pemkab

Minggu, 31 Juli 2022 - 00:34 WIB

Peternak Ikan Desa Pematang Jering Dambakan Adanya Dermaga dan Pelabuhan

Rabu, 19 Januari 2022 - 23:52 WIB

Polda Jambi Rilis Nomor Bantuan Polisi 085-360-555-222, Masyarakat Bisa Laporkan Apa Saja

Berita Terbaru