Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 00:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H Anwar Sadat mengikuti Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (30/1/24). FOTO : Humas

Bupati H Anwar Sadat mengikuti Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (30/1/24). FOTO : Humas

JAMBI – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat mengikuti kegiatan Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (30/1/24).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula BPK Perwakilan Provinsi Jambi tersebut untuk pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2023.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang ini, turut dihadiri Bupati dan Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dan fungsional auditor di Lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa, pemeriksaan LKPD yang dilakukan BPK kepada seluruh pemimpin lembaga dan pemerintah daerah merupakan amanah konstitusi.

“Pemeriksaan atas LKPD ini merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI berdasarkan UU No 17 tahun 2023,” ujar Paula.

Ia pun berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah terutama terkait kelancaran arus data, dokumen, dan informasi selama pemeriksaan berlangsung.

Sementara Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag yang ikut secara langsung kegiatan Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi ini mengatakan, baru pertama kalinya seluruh kepala daerah dan para ketua DPRD dihadirkan secara bersamaan di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi pada kegiatan entry meeting.

“Kita sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Entry Meeting ini,” ucap Bupati.

“Semoga entry meeting ini memberikan perubahan dan kesamaan terhadap pemahaman tugas-tugas yang akan dilaksanakan oleh BPK dalam pelaksanaan pemeriksaan interim atas LKPD TA 2023,” imbuhnya.

Bupati mengatakan, meskipun Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melakukan berbagai upaya untuk memperoleh opini terbaik atas LKPD, namun masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Sebelumnya kami mengira jika sudah WTP itu semuanya sudah selesai, ternyata masih banyak aspek lain yang perlu ditindaklanjuti,” bebernya.

“Melalui pemeriksaan ini, kami berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambah Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Tanjung Jabung Barat telah menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar membantu dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim BPK.

“Kami juga memerintahkan kepada seluruh OPD untuk tidak keluar daerah kecuali untuk hal yang mendesak dan meminta untuk bersikap kooperatif selama pemeriksaan interim berlangsung,” pungkasnya.(*/Adv)

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakornas TPAKD 2026, Katamso: Pemkab Tanjab Barat Dorong Akses Pembiayaan UMKM
Pemkab Tanjab Barat Lelang Kendaraan Dinas, Penawaran Dibuka hingga 30 Oktober 2026
Tegas! Sekda Hermansyah: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Wajib Berpredikat Baik Jika Mau Kontrak Lanjut
Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi
Buntut Temuan BPK: Pemkab Tanjab Barat Berpacu dengan Waktu Selamatkan Nasib 716 Tenaga Kerja Mandiri
Menaker Yassierli: Kemnaker Bangun BLK Khusus Disabilitas di Bekasi, Siapkan Talenta Digital AI
Menaker Ungkap 10 Poin Krusial UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Sengketa Lahan Taman Raja Belum Tuntas, Wabup Katamso Instruksikan BPN Cek Batas dan Minta Pihak Bersengketa Buka Dokumen
Berita ini 78 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rakornas TPAKD 2026, Katamso: Pemkab Tanjab Barat Dorong Akses Pembiayaan UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Tanjab Barat Lelang Kendaraan Dinas, Penawaran Dibuka hingga 30 Oktober 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Tegas! Sekda Hermansyah: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Wajib Berpredikat Baik Jika Mau Kontrak Lanjut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Buntut Temuan BPK: Pemkab Tanjab Barat Berpacu dengan Waktu Selamatkan Nasib 716 Tenaga Kerja Mandiri

Berita Terbaru