Waspada Covid-19, Kemenag Tanjabbar Liburkan 104 Madrasah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2020 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

KUALA TUNGKAL – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil kebijakan meliburkan aktivitas belajar mengajar pada 104 madrasah dan pondok pesantren, hingga sepekan ke depan, 16 s.d 23 Maret 2020. Kebijakan ini diambil untuk mencegah virus corona (Covid-19).

Kepala Kemenag Tanjab Barat Drs.Hasbi MPd.I mengungkapkan Kebijakan Libur tersebut melaksanakan Surat Edaran dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi Nomor B-959/Kw.05.2/PP.00/03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Pelaksanaan KBM di Madrasah Untuk Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kebijakan ini dilahirkan agar penyebaran corona tidak sampai pada lembaga-lembaga pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkap Hasbi, Senin (16/03/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasbi menyebutkan, sekolah yang diliburkan, siswa dari tingkat RA, MI, MTs dan MA, sedangkan Madrasah Diniyah, TPQ, TKQ, Pondok Pesantren agar dapat menyesuaikan.

“Untuk pondok pesantren, Madrasah Diniyah agar menyesuaikan,” ujarnya.

Dijelaskannya, libur dimaksud ialah proses KBM di madrasah proses belajar tetap, tapi di pindahkan di rumah masing – masing.

Dia berharap dengan pemberlakuan libur ini para orang tua, turut mengawasi anaknya sendiri di rumah dalam proses belajar tersebut, karena setiap guru pasti telah menyiapkan pelajaran yang mereka akan dipelajari di rumah.

Selanjutnya Madrasah juga dihimbau tidak melakukan kegiatan yang banyak melibatkan siswa, seperti study tour, perkemahan dan lainnya.

Sementara itu, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Akhir Madrasah Berbasis Komputer (UAMBK) tetap berjalan. Dengan ketentuan, pihak madrasah diminta mengutamakan langkah antisipasif, seperti menyediakan cairan antiseptik dan mengimbau siswa menjaga kebersihan

“Khususnya UAMBNBK bagi siswa MTs kelas 9 tetap berlangsung sesuai ketentuan sambil menunggu nformasil lebih lanjut,” ujarnya.

Data Kementrian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada 104 sekolah madrasah dari berbagai jenjang di antaranya RA ada 8, MI ada 28, MTS ada 46, dan MA ada 22.(edt/Rd)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMA Al Hikmah Surabaya Perluas Jejaring Global Lewat Kunjungan Akademik ke NUS, NTU, dan USIM
Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer Atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri!
Wabup Katamso Pimpin Hardiknas 2026, Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan
Darurat Pendidikan: Lebih dari 4 Juta Anak Indonesia Tidak Sekolah, Pemerintah Luncurkan PJJ Masif
Bupati Anwar Sadat Harapkan Tes Akademik di SD 018 Pengabuan Jadi Jembatan Prestasi Siswa
Korem 042/Gapu dan UIN STS Jambi Formalkan MoU: Perkuat Sinergi Pendidikan, Ketahanan Nasional, dan Pengembangan SDM
Guru Asyik dan Menyenangkan: HIMPAUDI Tanjab Barat Gelar Pelatihan Tenaga PAUD untuk Tingkatkan Kompetensi
Berita ini 437 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:49 WIB

SMA Al Hikmah Surabaya Perluas Jejaring Global Lewat Kunjungan Akademik ke NUS, NTU, dan USIM

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:06 WIB

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:03 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer Atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri!

Senin, 4 Mei 2026 - 13:02 WIB

Wabup Katamso Pimpin Hardiknas 2026, Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:09 WIB

Darurat Pendidikan: Lebih dari 4 Juta Anak Indonesia Tidak Sekolah, Pemerintah Luncurkan PJJ Masif

Berita Terbaru