Waspada Covid-19, Kemenag Tanjabbar Liburkan 104 Madrasah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2020 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

KUALA TUNGKAL – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil kebijakan meliburkan aktivitas belajar mengajar pada 104 madrasah dan pondok pesantren, hingga sepekan ke depan, 16 s.d 23 Maret 2020. Kebijakan ini diambil untuk mencegah virus corona (Covid-19).

Kepala Kemenag Tanjab Barat Drs.Hasbi MPd.I mengungkapkan Kebijakan Libur tersebut melaksanakan Surat Edaran dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi Nomor B-959/Kw.05.2/PP.00/03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Pelaksanaan KBM di Madrasah Untuk Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kebijakan ini dilahirkan agar penyebaran corona tidak sampai pada lembaga-lembaga pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkap Hasbi, Senin (16/03/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasbi menyebutkan, sekolah yang diliburkan, siswa dari tingkat RA, MI, MTs dan MA, sedangkan Madrasah Diniyah, TPQ, TKQ, Pondok Pesantren agar dapat menyesuaikan.

“Untuk pondok pesantren, Madrasah Diniyah agar menyesuaikan,” ujarnya.

Dijelaskannya, libur dimaksud ialah proses KBM di madrasah proses belajar tetap, tapi di pindahkan di rumah masing – masing.

Dia berharap dengan pemberlakuan libur ini para orang tua, turut mengawasi anaknya sendiri di rumah dalam proses belajar tersebut, karena setiap guru pasti telah menyiapkan pelajaran yang mereka akan dipelajari di rumah.

Selanjutnya Madrasah juga dihimbau tidak melakukan kegiatan yang banyak melibatkan siswa, seperti study tour, perkemahan dan lainnya.

Sementara itu, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Akhir Madrasah Berbasis Komputer (UAMBK) tetap berjalan. Dengan ketentuan, pihak madrasah diminta mengutamakan langkah antisipasif, seperti menyediakan cairan antiseptik dan mengimbau siswa menjaga kebersihan

“Khususnya UAMBNBK bagi siswa MTs kelas 9 tetap berlangsung sesuai ketentuan sambil menunggu nformasil lebih lanjut,” ujarnya.

Data Kementrian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada 104 sekolah madrasah dari berbagai jenjang di antaranya RA ada 8, MI ada 28, MTS ada 46, dan MA ada 22.(edt/Rd)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Harapkan Tes Akademik di SD 018 Pengabuan Jadi Jembatan Prestasi Siswa
Korem 042/Gapu dan UIN STS Jambi Formalkan MoU: Perkuat Sinergi Pendidikan, Ketahanan Nasional, dan Pengembangan SDM
Guru Asyik dan Menyenangkan: HIMPAUDI Tanjab Barat Gelar Pelatihan Tenaga PAUD untuk Tingkatkan Kompetensi
TKA 2026: Prestasi di Tengah Bayang-bayang Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di Tanjab Barat
Resmi! IAI An Nadwah Bertransformasi Jadi Universitas Islam An Nadwah (UINKA)
Wabup Katamso: Lulusan Hukum Keluarga Islam IAI An-Nadwah Ujung Tombak Ketahanan Sosial Tanjab Barat
Wakapolres Tanjab Barat Pimpin Apel di SMA Negeri 1 untuk Cegah Perselisihan Guru dan Murid
Kolaborasi Pendidikan: Bupati Tanjab Barat Sambut Tim Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi
Berita ini 434 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:05 WIB

Bupati Anwar Sadat Harapkan Tes Akademik di SD 018 Pengabuan Jadi Jembatan Prestasi Siswa

Senin, 13 April 2026 - 17:15 WIB

Korem 042/Gapu dan UIN STS Jambi Formalkan MoU: Perkuat Sinergi Pendidikan, Ketahanan Nasional, dan Pengembangan SDM

Sabtu, 11 April 2026 - 16:45 WIB

Guru Asyik dan Menyenangkan: HIMPAUDI Tanjab Barat Gelar Pelatihan Tenaga PAUD untuk Tingkatkan Kompetensi

Kamis, 9 April 2026 - 19:01 WIB

TKA 2026: Prestasi di Tengah Bayang-bayang Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di Tanjab Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:14 WIB

Resmi! IAI An Nadwah Bertransformasi Jadi Universitas Islam An Nadwah (UINKA)

Berita Terbaru