Waspada Covid-19, Kemenag Tanjabbar Liburkan 104 Madrasah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2020 - 18:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

KUALA TUNGKAL – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil kebijakan meliburkan aktivitas belajar mengajar pada 104 madrasah dan pondok pesantren, hingga sepekan ke depan, 16 s.d 23 Maret 2020. Kebijakan ini diambil untuk mencegah virus corona (Covid-19).

Kepala Kemenag Tanjab Barat Drs.Hasbi MPd.I mengungkapkan Kebijakan Libur tersebut melaksanakan Surat Edaran dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi Nomor B-959/Kw.05.2/PP.00/03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Pelaksanaan KBM di Madrasah Untuk Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kebijakan ini dilahirkan agar penyebaran corona tidak sampai pada lembaga-lembaga pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkap Hasbi, Senin (16/03/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasbi menyebutkan, sekolah yang diliburkan, siswa dari tingkat RA, MI, MTs dan MA, sedangkan Madrasah Diniyah, TPQ, TKQ, Pondok Pesantren agar dapat menyesuaikan.

“Untuk pondok pesantren, Madrasah Diniyah agar menyesuaikan,” ujarnya.

Dijelaskannya, libur dimaksud ialah proses KBM di madrasah proses belajar tetap, tapi di pindahkan di rumah masing – masing.

Dia berharap dengan pemberlakuan libur ini para orang tua, turut mengawasi anaknya sendiri di rumah dalam proses belajar tersebut, karena setiap guru pasti telah menyiapkan pelajaran yang mereka akan dipelajari di rumah.

Selanjutnya Madrasah juga dihimbau tidak melakukan kegiatan yang banyak melibatkan siswa, seperti study tour, perkemahan dan lainnya.

Sementara itu, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Akhir Madrasah Berbasis Komputer (UAMBK) tetap berjalan. Dengan ketentuan, pihak madrasah diminta mengutamakan langkah antisipasif, seperti menyediakan cairan antiseptik dan mengimbau siswa menjaga kebersihan

“Khususnya UAMBNBK bagi siswa MTs kelas 9 tetap berlangsung sesuai ketentuan sambil menunggu nformasil lebih lanjut,” ujarnya.

Data Kementrian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada 104 sekolah madrasah dari berbagai jenjang di antaranya RA ada 8, MI ada 28, MTS ada 46, dan MA ada 22.(edt/Rd)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MAN IC Jambi Resmi Jadi Tuan Rumah OSN-P Tingkat Kabupaten Muaro Jambi 2026
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Pangkas Ego Sektoral, Bupati Anwar Sadat Instruksikan OPD Kerja Total Eksekusi Program JAMBUL
Atasi Madrasah Prihatin, Bupati Tanjab Barat Kucurkan Bantuan Rp15 Juta di Desa Adi Purwa
Panduan SPMB Kota Jambi 2026/2027: Jalur, Kuota, dan Tahapan Seleksi
Tampil Kritis dan Kompak, Tim Debat MAN IC Jambi Sukses Sabet Juara 2 LDI 2026
Tiga Siswa MAN IC Jambi Siap Wakili Muaro Jambi ke Tingkat Provinsi dalam Lomba Debat Indonesia
MAN IC Jambi Gelar Wawancara Calon Peserta Didik Baru Secara Hybrid, Perkuat Komitmen Zonasi dan Sinergi Orang Tua
Berita ini 444 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:29 WIB

MAN IC Jambi Resmi Jadi Tuan Rumah OSN-P Tingkat Kabupaten Muaro Jambi 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:44 WIB

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:36 WIB

Pangkas Ego Sektoral, Bupati Anwar Sadat Instruksikan OPD Kerja Total Eksekusi Program JAMBUL

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:31 WIB

Atasi Madrasah Prihatin, Bupati Tanjab Barat Kucurkan Bantuan Rp15 Juta di Desa Adi Purwa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:03 WIB

Panduan SPMB Kota Jambi 2026/2027: Jalur, Kuota, dan Tahapan Seleksi

Berita Terbaru

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2027. (Foto: Dok. Istimewa)

Berita

DPRD Tanjab Barat Jadwalkan Ulang Pembahasan KUA-PPAS

Jumat, 31 Jul 2026 - 18:10 WIB