JAMBI – Pelaksanaan Masa Kerja Kedinasan dari Rumah atau Work From Home (WFH) ASN di Pemprov Jambi kembali diperpanjang sampai 4 Juni mendatang.
Sejatinya masa WFH di lingkungan Pemprov Jambi berakhir kemarin tanggal 29 Mei.
Hal ini disampaikan oleh Juru bicara Pemprov Jambi Johansyah, Jumat (29/05/20) pukul 17.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Johansyah, penambahan WFH berdasarkan SE Gubernur Jambi Nomor 14/SE/BKD-4.2/V/2020 tertanggal 29 Mei ini, sesuai dengan SE Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negam dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID 19 di lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir.
“Maka WFH diperpanjangan sampai dengan hingga 4 Juni 2020,” jelas Johansyah melalui konferensi persnya bersamaan penyampaian kondisi terkini perkembangan Covid-19 di Jambi.
Terkait WFH terbaru atau ketiga ini, diminta kepada Kepala Perangkat Daerah memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dulakukan di unit kerjanya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan ke masyarakat.(*)