JAMBI – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kuala Tungkal Edy Firyan, resmi jalin kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan 2 (Dua) Organisasi Perangkat Daerah Tanjung Jabung Barat, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (15/6/23).
Penandatanganan Perjanjian kerjasama yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanjung Jabung Barat ini disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Tholib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain penandatanganan kerjasama juga disaksikan langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan, Sekretaris Itjen Kemenkumham, Yayah Mariani, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat.
Kakanim Kelas II TPI Kuala Tungkal Edy Firyan menyebutkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pelayanan di bidang keimigrasian di wilayah Tanjung Jabung Barat dan juga memperkuat sinergitas dan kerjasama antara jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi dengan Pemerintah Daerah.
” Sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan selaras demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terdepan,” tambah Kakanim.
Edy Firyan juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Kantor Imigrasi Kuala Tungkal dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang mudah , cepat dan akurat.
“Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini diharapkan pelayanan keimigrasian dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat,” katanya.
Turut hadir saat penandatanganan perjanjian kerjasama ini diantaranya para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi, Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Wisnu Handoko, Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto, serta seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.(*/Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal