Wujudkan Pilkada Sehat, Pemkab Tanjabbar Siapkan Perda Sanksi Tidak Menggunakan Masker

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 10 September 2020 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sekda Tanjab Barat Ir. H Agus Sanusi Membagikan Masker usai Gelar Apel Bersama Kampanye Wajib Bermasker dalam rangka Kepatuhan Protokol Kesehatan guna Mewujudkan Pilkada 2020 yang sejuk, aman, damai dan sehat di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (10/09/20).

FOTO : Sekda Tanjab Barat Ir. H Agus Sanusi Membagikan Masker usai Gelar Apel Bersama Kampanye Wajib Bermasker dalam rangka Kepatuhan Protokol Kesehatan guna Mewujudkan Pilkada 2020 yang sejuk, aman, damai dan sehat di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (10/09/20).

KUALA TUNGKAL – Sebelum menjelang Pilkada Serentak Desember 2020 ini, Pemkab Tanjab Barat sedang persiapkan Perda tentang penegakan protokol kesehataan menggunakan masker sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19.

Hal ini diungkapkan oleh Sekda Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi usai mengikuti gelar apel bersama kampanye wajib bermasker dalam rangka kepatuhan protokol kesehatan guna mewujudkan Pilkada 2020 yang sejuk aman, damai dan sehat.

Ia menyebutkan, sebenarnya wajib masker ini sudah diketahui oleh masyarakat, hanya saja kebiasaan selama ini tidak menggunakan masker, jadi masyarakat belum terbiasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, kita mengingatkan kembali pada masyarakat, bukan hanya Pilkada serentak ini saja wajib masker,”katanya Kamis (10/09/20).

Sekda juga mengatakan,dalam bulan ini,akan persiapan Perda Tentang Penegakan Protokol Kesehatan Wajib Masker.

“Insyah Allah kalau tidak ada halangan,dalam bulan bulan ini, Perda tetang penegakan protokol kesehatan itu menggunakan masker menjadi wajib ada sanksi sanksi kita siapkan,”kata Sekda Agus Sanusi.

Ia menjelaskan, akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker Menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Untuk kedepannya kita akan mengambil tindakan apabila sebelum pilkada ini berlangsung,”ujarnya.

Kata dia, akan hal ini sudah berkoordinasi dan membicarakan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan mengenakan sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh menggunakan masker.

“Kita sudah membicarakan sama tim Satgas Covid-19 Tanjab Barat, bersama Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjab Barat. Setalah ada Perda kita akan mengambil tindakan dan dikenakan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker,”pungkasnya.(Mr)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Sense Of Responsibility” Bupati Anwar Sadat Resmikan Pengembangan Layanan Hemodialisa
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Warga Antusias Beri Apresiasi
Bupati Anwar Sadat : Tanjab Barat Targetkan Penurunan Angka Stunting 6,5 Persen
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Secara Bertahap 2026, Disesuaikan dengan Daya Beli
Peduli Kesehatan Anak, Pemerintah Tanjab Barat Melaksanakan Sunatan Massal
Sambut HUT RI dan Kabupaten, Pemerintah Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis
Wabup Katamso : Komitmen Pemerintah Dukung Penuh Program MBG
Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:15 WIB

“Sense Of Responsibility” Bupati Anwar Sadat Resmikan Pengembangan Layanan Hemodialisa

Kamis, 13 November 2025 - 12:56 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Warga Antusias Beri Apresiasi

Jumat, 26 September 2025 - 20:11 WIB

Bupati Anwar Sadat : Tanjab Barat Targetkan Penurunan Angka Stunting 6,5 Persen

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Secara Bertahap 2026, Disesuaikan dengan Daya Beli

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Peduli Kesehatan Anak, Pemerintah Tanjab Barat Melaksanakan Sunatan Massal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB