Wujudkan Pilkada Sehat, Pemkab Tanjabbar Siapkan Perda Sanksi Tidak Menggunakan Masker

- Redaksi

Kamis, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sekda Tanjab Barat Ir. H Agus Sanusi Membagikan Masker usai Gelar Apel Bersama Kampanye Wajib Bermasker dalam rangka Kepatuhan Protokol Kesehatan guna Mewujudkan Pilkada 2020 yang sejuk, aman, damai dan sehat di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (10/09/20).

FOTO : Sekda Tanjab Barat Ir. H Agus Sanusi Membagikan Masker usai Gelar Apel Bersama Kampanye Wajib Bermasker dalam rangka Kepatuhan Protokol Kesehatan guna Mewujudkan Pilkada 2020 yang sejuk, aman, damai dan sehat di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (10/09/20).

KUALA TUNGKAL – Sebelum menjelang Pilkada Serentak Desember 2020 ini, Pemkab Tanjab Barat sedang persiapkan Perda tentang penegakan protokol kesehataan menggunakan masker sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19.

Hal ini diungkapkan oleh Sekda Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi usai mengikuti gelar apel bersama kampanye wajib bermasker dalam rangka kepatuhan protokol kesehatan guna mewujudkan Pilkada 2020 yang sejuk aman, damai dan sehat.

Ia menyebutkan, sebenarnya wajib masker ini sudah diketahui oleh masyarakat, hanya saja kebiasaan selama ini tidak menggunakan masker, jadi masyarakat belum terbiasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, kita mengingatkan kembali pada masyarakat, bukan hanya Pilkada serentak ini saja wajib masker,”katanya Kamis (10/09/20).

Sekda juga mengatakan,dalam bulan ini,akan persiapan Perda Tentang Penegakan Protokol Kesehatan Wajib Masker.

“Insyah Allah kalau tidak ada halangan,dalam bulan bulan ini, Perda tetang penegakan protokol kesehatan itu menggunakan masker menjadi wajib ada sanksi sanksi kita siapkan,”kata Sekda Agus Sanusi.

Ia menjelaskan, akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker Menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Untuk kedepannya kita akan mengambil tindakan apabila sebelum pilkada ini berlangsung,”ujarnya.

Kata dia, akan hal ini sudah berkoordinasi dan membicarakan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan mengenakan sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh menggunakan masker.

“Kita sudah membicarakan sama tim Satgas Covid-19 Tanjab Barat, bersama Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjab Barat. Setalah ada Perda kita akan mengambil tindakan dan dikenakan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker,”pungkasnya.(Mr)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenangan Istri Mendes Yandri di Pilbup Serang 2024 Dibatalkan MK
Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU
Kenaikkan Cukai Rokok : Mengurangi Dampak Buruk Asap Rokok Bagi Perokok Pasif
Mengurangi Dampak Kesehatan: Kenaikan Cukai Rokok sebagai Upaya Menurunkan Angka Perokok di Indonesia
Kenaikan Cukai Rokok
Screning Merokok Pada Usia Anak Sekolah Lebih Efektif: Dengan Menaikkan Cukai Rokok Diera Pemerintahan Baru
Menaikkan Cukai Rokok: Langkah Strategis Cegah Kasus Kanker Baru
Kenaikan Cukai Rokok: Solusi Efektif atau Tantangan Baru bagi Kesehatan Remaja?
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 19:39 WIB

Kemenangan Istri Mendes Yandri di Pilbup Serang 2024 Dibatalkan MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:02 WIB

Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:12 WIB

Kenaikkan Cukai Rokok : Mengurangi Dampak Buruk Asap Rokok Bagi Perokok Pasif

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:57 WIB

Mengurangi Dampak Kesehatan: Kenaikan Cukai Rokok sebagai Upaya Menurunkan Angka Perokok di Indonesia

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:54 WIB

Kenaikan Cukai Rokok

Berita Terbaru