1.467 PPPK di Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Seorang PPPK Pemkab Tanjab Barat Saat Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja di Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Senin (20/5/24). FOTO : Lintastungkal

Salah Seorang PPPK Pemkab Tanjab Barat Saat Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja di Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Senin (20/5/24). FOTO : Lintastungkal

KUALA TUNGKAL – Setelah melalui proses dan tahapan cukup panjang, hari ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Barat (Tanjab Barat) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) terhadap 1.467 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penandatanganan PK dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Barat, Senin (20/5/24).

Salah satu Pegawai BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Amelia Jovani mengungkapkan ASN PPPK yang melakukan penandatangan PK ini merupakan  PPPK formasi tahun 2023 terdiri dari guru, tenaga kesehatan (Sakes) dan teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perharinya dibagi per 300 orang, guna memudahkan kegiatan tidak terlalu lama antriannya,” ujarnya kepada lintastungkal.com.

Salah satu PPPK fungsiolan Guru mengaku senang setelah dinyatakan lulus sebagai ASN PPPK Pemkab Tanjab Barat.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat yang telah membuka formasi besar-besaran pada tahun 2023, dan mengangkat kami sebagai ASN PPPK”, ucapnya sembari meminta namanya jangan disebutkan.

Lanjut dia, Alhamdulillah soal lokasi penempatannya, Ia mengatakan tetap ditugaskan di sekolah tempat dirinya mengajar sebagai guru honorer selama ini.

Sekedar informasi, pada tahun 2023 ada 1.467 orang yang lulus PPPK di Pemkab Tanjab Barat dan telah mendapat Nomor Induk PPPK. Rinciannya 978 Jabatan Fungsional Guru, 456 tenaga Kesehatan dan 33 tenaga Teknis.

Penandatangan PK ini merupakan proses akhir setelah sebelum telah dilakukan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK disertai pengucapan sumpah/Janji pada Rabu (15/5/24) lalu.(NG)

Antrian PPPK Pemkab Tanjab Barat Saat Penandatanganan Perjanjian Kerja di Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Senin (20/5/24). FOTO : Lintastungkal
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024
Berita ini 259 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:50 WIB

Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:52 WIB

Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK

Berita Terbaru