KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat kembali melakukan rapid tes terhadap 10 orang tahanan yang berada di Polres Tanjab Barat, Selasa (07/07/20).
Sepuluh tahanan titipan kejaksaan dirapid tes inibuntuk di limpahkan ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal.
Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta, SH, MH menyebutkan pelaksanaan Rapid ini merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya ada 14 orang yang telah di lakukan Rapid oleh Kejari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini tahap kedua yang kita lakukan, di mana sebelumnya telah kita lakukan juga. Kemarin ada 14 orang, hari ini ada 10 orang total ada 24 orang dengan hasil non reaktif,” ujarnya, Selasa (07/07/20).
Ia menyampaikan bahwa setelah dilaksanakannya rapid tes dengan hasil non reaktif, maka seluruh tahanan yang telah di rapid di bawa ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kuala Tungkal.
“Sehingga mengurangi over kapisitas di Polres dan kita pindahkan ke LP dengan jaminan rapid tes menunjukan hasil non reaktif. Jadi tahanan yang di bawa ke LP sehat dari Covid-19” sebutnya.
Kemudian saat ditanya sampai kapan pihaknya akan melakukan rapid tes terhadap tahanan? kata Novan ini akan dilakukan secara terus menerus hingga masa pandemi Covid 19 selesai.
“Kita akan lakukan terus, kalau ditanya sampai kapan ya sampai pandemi Covid 19 ini dinyatakan selesai, karena memang dalam kondisi covid ini kita tetap menerapkan protokol kesehatan khususnya bagi tahanan,” putupnya.(Mir)