15 WBP Lapas Kelas IIB Tungkal Menjalani Program Asimilasi, Kalapas : Melanggar Mereka Masuk Lagi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 8 Januari 2022 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai dan PK Bapas menyerahkan Narapidana yang akan menjalani Asimilasi di rumah kepada pihak Keluarga, di Lingkungan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Jum 'at (7/1/22). Dok. HMS LAPAS

Pegawai dan PK Bapas menyerahkan Narapidana yang akan menjalani Asimilasi di rumah kepada pihak Keluarga, di Lingkungan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Jum 'at (7/1/22). Dok. HMS LAPAS

BRAM ITAMLembaga Permasyakatan Kelas IIB Kuala Tungkal yang merupakan UPT yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, berkomitmen melaksanakan Instruksi Presiden dan Menteri Hukum dan HAM.

Hal ini terkait pelaksanaan pengeluaran Warga binaan permasyarakatan untuk menjalani Asimilasi di luar Lapas (Rumah) berdasarkan Permenkumham No 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi, pembebasan bersyarat, pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

“Ini bukan bebas murni. Apabila warga binaan ini melanggar aturan yang ada, mereka akan dimasukkan ke Lapas lagi dan apabila pelanggaranya berupa tindakan pidana maka akan ditambah pidana nya,” ungkap Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sugiharto, Bc. IP, S. Sos kepada lintastungkal.com, Sabtu (8/1/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas menegaskan, agar warga binaan permasyarakatan yang menjalani Asimilasi di Rumah, hendaknya memenuhi aturan yang ada.

“Awasi keluarga kita yang menjalani bebas bersyarat dan hendaknya Masyarakat bisa menerima warga binaan yang tengah menjalani Asimilasi,” harap Kalapas.

Untuk diketahui, Negara Indonesia telah ditetapkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dalam kondisi Darurat Nasional akibat wabah COVID-19 (Corona). Guna menindaklanjuti upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Lapas dan Rutan Kementerian Hukum dan HAM RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 589 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Berita Terbaru