18 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Wanita dalam Kamar Kost, Polresta Jambi Tetapkan Pacar Tersangka Sebagai Penadah

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dalam Kamar Kost, Polresta Jambi Tetapkan Pacar Tersangka Sebagai Penadah. FOTO : VIRYZHA

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dalam Kamar Kost, Polresta Jambi Tetapkan Pacar Tersangka Sebagai Penadah. FOTO : VIRYZHA

Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar mengatakan, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini, pihaknya menghadirkan delapan orang saksi.

“Saksi dihadirkan 8 orang dari kerabat korban dan pengurus kost,” katanya, Rabu (23/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Resti Widia, pihaknya juga telah menetapkan pacar tersangka berinisial S sebagai tersangka penadah barang hasil curian.

BACA JUGA :  Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan 96 KM dari TKP

“Pacar tersangka inisial S juga ditetapkan sebagai tersangka, ia kenakan pasal 480, ia berperan sebagai penyimpan barang hasil kejahatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi  saat konferensi pers di ruangan Lokamanginti Polresta Jambi, Jum’at (04/10/2024)  mengatakan, awalnya tersangka mendatangi kost korban dengan maksud mengunakan jasa korban, yang mana korban berprofesi sebagai freelance.

BACA JUGA :  Dua Kali Lakukan Pemerkosaan di Geragai, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Hendak Kabur ke Medan

“Setelah sampai, tersangka masuk kedalam kost kemudian mereka melakukan hubungan badan,” katanya.

BACA JUGA :  Pulang Latihan Kuda Lumping Remaja Jambi Luar Kota Jadi Korban Kekrasan Geng Motor

Kemudian, saat masih berada didalam kamar kost korban, tersangka menghabisi nyawa korban kerena tergiur dengan harta benda korban.

Perbuatan tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban dan jasadnya ditemukan dalam lemari itu cukup sadis.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 564 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru