18 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Wanita dalam Kamar Kost, Polresta Jambi Tetapkan Pacar Tersangka Sebagai Penadah

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dalam Kamar Kost, Polresta Jambi Tetapkan Pacar Tersangka Sebagai Penadah. FOTO : VIRYZHA

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dalam Kamar Kost, Polresta Jambi Tetapkan Pacar Tersangka Sebagai Penadah. FOTO : VIRYZHA

Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar mengatakan, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini, pihaknya menghadirkan delapan orang saksi.

“Saksi dihadirkan 8 orang dari kerabat korban dan pengurus kost,” katanya, Rabu (23/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Resti Widia, pihaknya juga telah menetapkan pacar tersangka berinisial S sebagai tersangka penadah barang hasil curian.

“Pacar tersangka inisial S juga ditetapkan sebagai tersangka, ia kenakan pasal 480, ia berperan sebagai penyimpan barang hasil kejahatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi  saat konferensi pers di ruangan Lokamanginti Polresta Jambi, Jum’at (04/10/2024)  mengatakan, awalnya tersangka mendatangi kost korban dengan maksud mengunakan jasa korban, yang mana korban berprofesi sebagai freelance.

“Setelah sampai, tersangka masuk kedalam kost kemudian mereka melakukan hubungan badan,” katanya.

Kemudian, saat masih berada didalam kamar kost korban, tersangka menghabisi nyawa korban kerena tergiur dengan harta benda korban.

Perbuatan tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban dan jasadnya ditemukan dalam lemari itu cukup sadis.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Berita ini 538 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Berita Terbaru

Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan

Berita

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:46 WIB