Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Yang Diamankan Petugas (hms)

Pelaku Yang Diamankan Petugas (hms)

KUALA TUNGKAL – Kerja cepat dan presisi Tim Opsna Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MA berhasil diamankan pada Jumat (14/11/2025) malam atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga.

​Pelaku MA, yang beralamat di Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, diringkus setelah tim mendapatkan informasi valid mengenai keberadaannya.

​Penangkapan Dramatis Malam Hari berdasarkan laporan yang dihimpun. Penangkapan pelaku dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Manunggal II, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi pada bulan lalu.

​”Tim Opsnal Tipidum Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan setelah mendapatkan informasi akurat. Pelaku inisial MA berhasil kita amankan tanpa perlawanan di Jalan Manunggal II,” jelas AKP Frans.

Kepada petugas pelaku MA mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. Salah satu lokasi kejahatan yang diakui pelaku adalah di Lorong Surya RT. 018, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, yang terjadi pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

​Aksi Curat ini dilaporkan oleh korban Mashayani dan dikuatkan oleh keterangan saksi Masdi. Korban mengalami kerugian ditaksir Jutaan Rupiah.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang diduga akan dijual atau telah digunakan.

​Saat ini barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim, menyatakan berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tanjab Barat.

“Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku tindak kejahatan. Kasus ini akan kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

​Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, terutama Curat yang sering terjadi saat rumah dalam keadaan kosong.

Penulis : hms/bas

Sumber Berita: Humas

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP Jambi Terkait Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi
Polda Jambi Ambil Alih Kasus Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Resmi Dikembalikan ke Ibu Kandung
Berita ini 144 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu

Berita Terbaru