Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (Baju Orange) Yang Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung (hms)

Pelaku (Baju Orange) Yang Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung (hms)

MERLUNG – Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Merlung Polres Tanjung Jabung Barat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana.

Pencurian kali ini terjadi di PT IIS KTU Blok A19N Afdeling I Desa Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo mengatakan kasus pencurian Buah Kelapa Sawit berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Merlung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan ini sebut AKP Agung, Satu terduga Pelaku RAP (24) Warga Dusun Depok Rt 003 Rw 001 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah berhasil diamankan.

“Sementara satu diduga Pelaku lainnya IPE Warga Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat melarikan diri,” beber AKP Agung Heru Wibowo, Selasa (18/11/2025).

AKP Agung menuturkan tindak pidana pencurian Buah Kelapa Sawit ini bermula senin (17/11/2025) sekira pukul 18.30 Wib Parjono Security PT IIS mendapatkan informasi via telepon dari saksi Bajar bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa sawit.

Pencurian berlokasi di TPH PT IIS KTU Blok A19N Afdelling I Desa Merlung Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat dimana 1 (satu) orang pelaku RAP telah diamankan.

“Namun satu pelaku lainnya IPE melarikan diri dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan sebanyak 105 (Seratus Lima) janjang buah kelapa sawit telah dimuat ke dalam 1 Unit Dumptruck Jenis Mitsubishi Colt Diesel Warna Kuning dengan Nopol Terpasang BH 8984 MW,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut sambung AKP Agung, PT IIS mengalami kerugian sejumlah 105 (Seratus Lima) janjang buah kelapa sawit dengan berat Rata-rata 8Kg yang jika dirupiahkan Sejumlah Rp. 2.601.942.- (dua juta enam ratus sembilan ribu empat ratus lima belas rupiah) dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Merlung.

Pasca kejadian pencurian di Hari yang sama sekira Pukul 19.30 Wib Unit Reskrim Polsek Merlung mendapat laporan dari nama Parjono bahwa pihak PT IIS telah mengamankan 1 (Satu) orang pelaku diduga pencurian Buah Kelapa Sawit RAP.

“Unit Reskrim Polsek Merlung melakukan pencarian terhadap IPE namun tidak ditemukan. Kemudian Anggota membawa RAP ke Mapolsek Merlung berikut Barang Bukti untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.

Penulis : abas

Sumber Berita: Polsek Merlung

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP Jambi Terkait Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi
Polda Jambi Ambil Alih Kasus Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Resmi Dikembalikan ke Ibu Kandung
Berita ini 322 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh

Berita Terbaru