Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 00:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang 1 Orang Diamnkan. FOTO : HMS

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang 1 Orang Diamnkan. FOTO : HMS

TEBING TINGGI – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Diduga Jenis Sabu, Sabtu (15/11/25) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan kebun sawit Dusun Rantau Panjang RT 17, Desa Kelagian Kec.Tebing Tinggi.

Satu orang terduga pelaku diamankan inisial MH (39) warga Desa. Kelagian Kec.Tebing Tinggi Kab. Tanjung Jabung Barat;

Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J, SH, MH mengatakan Awal mula penangkapan pelaku ini setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya Transaksi Narkotika di Jalan kebun sawit Dusun Rantau Panjang Desa Kelagian, RT 17, Kec.Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personil kita melakukan pengintaian di lokasi dan mengamankan pelaku yang dicurigai,” terang Kapolsek tebing Tinggi.

Terhadap pelaku dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (Satu) Paket besar berisi narkotika jenis sabu, 2 (Dua) Paket kecil berisi narkotika jenis sabu, 7 (Tujuh)  buah plastik klip kecil, 1 (Satu)  buah plastik klip besar, 1 (Satu) buah plastik klip sedang di kotak berwarna hitam.

“Pelaku kita amankan untuk selanjutnya dilakukan Penyidikan di Satresnarkoba Polres Tanjab Barat,” tandas Kapolsek.*

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 333 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru