197 Napi di Lapas Klas II B Kuala Tungkal Dapat Remisi HUT RI

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2020 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Tanjab Barat Dr. H. Safrial Secara Simbolis Menyerahkan SK Remisi Kepada Perwalikan Napi Seusai Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Hamalam Kantor Bupati, Senin (17/08/20).

FOTO : Bupati Tanjab Barat Dr. H. Safrial Secara Simbolis Menyerahkan SK Remisi Kepada Perwalikan Napi Seusai Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Hamalam Kantor Bupati, Senin (17/08/20).

KUALA TUGKAL – Di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75, narapidana (Napi) Lapas Klas II B Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat mendapat remisi.

Bupati Tanjab Barat Dr. H. Safrial secara simbolis menyerahkan SK remisi kepada perwalikan napi seusai upacara peringatan detik-detik Proklamasi di Hamalam Kantor Bupati, Senin (17/08/20).

Kalapas Klas II B Kuala Tungkal Iman Siswoyo, BC.IP, SH melalui Kasi Binadik dan Giatja Haszuwan Affandi, menyebutkan total napi yang mendapat remisi sebanyak 197 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haszuwan mengatakan, pengurangan masa tahanan untuk ratusan narapidana itu beragam.

“Misalnya, pengurangan dari satu bulan, dua bulan hingga enam bulan,” ujarnya.

Sementara, total jumlah penghuni di Lapas Klas II B Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat sebanyak 326 orang.

“Rinciannya, narapidana berjumlah 274 orang. Sedangkan tahanan sebanyak 52 orang,” jelasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
Mencekam Evakuasi Korban Terhirup Gas Beracun di Bungo: Tim SAR Gunakan Tabung Oksigen Masuk ke Dasar Sumur
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:05 WIB

Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak

Berita Terbaru