KUALA TUNGKAL – Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menegaskan sebanyak 2.375 PPPK Paruh Waktu (PW) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1 juta per orang.
Menurut Bupati, pembayaran THR tersebut akan dilakukan serentak bersama PNS dan PPPK penuh waktu menjelang Hari Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembayaran dilakukan serentak dengan PNS dan PPPK penuh waktu,” kata Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat, Senin (10/3/2026).
Ia menjelaskan, anggaran THR tersebut telah disiapkan pemerintah daerah dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing PPPK Paruh Waktu.
Bupati menyebut kebijakan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pegawai yang telah membantu pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.
“Alhamdulillah kabar gembira ini, THR untuk PPPK Paruh Waktu sebesar Rp1 juta,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, ribuan PPPK Paruh Waktu di Tanjab Barat dipastikan tetap mendapatkan tunjangan hari raya meski statusnya berbeda dengan PPPK penuh waktu.
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal









![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)

