JAMBI – Dua tahanan yang sempat kabur dari LPKA Kelas II B Muarabulian Batanghari inisial S dan DA menyerahkan diri.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Aji menyebutkan tahanan kabur ini menyerahkan diri dan diserahkan oleh pihak keluarga masing-masing pada Selasa (07/12/21).
”Diserahkan di Mersam Kabupaten Batanghari, yaitu S dan DA terkait kasus illegal drilling dan narkotika, ” ujarnya Rabu pagi (08/12/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Kapolres Bungo ini mengatakan keduanya saat ini amankan di Rutan Polda Jambi.
”Hingga saat ini, tahanan kabur LPKA Muarabulian masih ada 3 orang,” tambah Trisaksono.
Terhadap tiga DPO itu tegas Trisaksono Tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari masih terus melakukan pengejaran.
”Kami mengimbau agar ketiga tahanan kabur ini agar segera menyerahkan diri dan Polri akan menjamin hak-hak mereka,” tegas Wadirreskrimum.(*)