21 Peserta Lulus PPPK di Kemenag 2022 Dibatalkan, Salah Satunya Peserta dari Kanwil Jambi

- Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kementrian Agama RI di Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat 10710. FOTO : Istimewa/Net

Gedung Kementrian Agama RI di Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat 10710. FOTO : Istimewa/Net

Dalam pengumuman pembatalan itu disebutkan ada 7 (tujuh) poin penting terkait alasan pembatalan status kelulusan Calon PPPK tersebut karena Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan Pengumuman Sekretariat Jenderal Nomor : P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022.

Sesuai dengan ketentuan, disebutkan bahwa “Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPPPK/PPPK”.

“Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat”, bunyi salah satu poin dalam pengumuman pembatalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk pengumuman lengkap dan alasan pembatalan, bisa men-downloadnya di laman website Kemenag RI DISINI.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan
Pemkab Tanjabbar Terima 780 PPPK & CPNS Tahun 2024, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftarannya
Hari Terakhir Pemberkasan, Ratusan Calon PPPK Serbu BKPSDM Tanjab Barat
Ribuan PPPK di Tanjab Barat Mulai Antrian Pemberkasan Fisik di BKPSDM
Bupati Tanjab Barat Bicarakan Usulan Formasi CASN dan PPPK Khusus dengan BKN Pusat
Peserta PPPK dan Mahasiswa Unjuk Rasa, Sejumlah Pejabat di Madina Diperiksa Poldasu
Segini Biaya Surat MCU untuk PPPK Lolos Seleksi 2023 di RSUD KH Daud Arif Tanjab Barat
Yang Lulus PPPK 2023 Jangan Lupa, Wajib Lakukan Pengisian DRH NI PPPK Sebelum 14 Januari 2024
Berita ini 4,049 kali dibaca
Dapatkan update berita tentang PPPK dan CPNS di Linatstungkal.com…..!!! Anda harus install aplikasi Lintastungkal.com terlebih dulu di ponsel melalui Play Store atau di halaman bawah web lintastungkal.

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:04 WIB

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan

Senin, 22 April 2024 - 10:39 WIB

Pemkab Tanjabbar Terima 780 PPPK & CPNS Tahun 2024, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftarannya

Senin, 22 Januari 2024 - 11:58 WIB

Hari Terakhir Pemberkasan, Ratusan Calon PPPK Serbu BKPSDM Tanjab Barat

Senin, 15 Januari 2024 - 12:20 WIB

Ribuan PPPK di Tanjab Barat Mulai Antrian Pemberkasan Fisik di BKPSDM

Rabu, 10 Januari 2024 - 22:48 WIB

Bupati Tanjab Barat Bicarakan Usulan Formasi CASN dan PPPK Khusus dengan BKN Pusat

Sabtu, 6 Januari 2024 - 11:49 WIB

Peserta PPPK dan Mahasiswa Unjuk Rasa, Sejumlah Pejabat di Madina Diperiksa Poldasu

Kamis, 28 Desember 2023 - 00:46 WIB

Segini Biaya Surat MCU untuk PPPK Lolos Seleksi 2023 di RSUD KH Daud Arif Tanjab Barat

Minggu, 24 Desember 2023 - 11:22 WIB

Yang Lulus PPPK 2023 Jangan Lupa, Wajib Lakukan Pengisian DRH NI PPPK Sebelum 14 Januari 2024

Berita Terbaru

Kabid PSIK BKPSDM Tanjab Barat Hj. Siti Rahmah Suhin, SH

Info CPNS-PPPK

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:04 WIB