Bupati Tanjab Barat Bicarakan Usulan Formasi CASN dan PPPK Khusus dengan BKN Pusat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 10 Januari 2024 - 22:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Drs H Anwar Sadat, M. Ag dan rombongan foto bersama dengan Pihak BKN Pusat usai Audiensi, Selasa (9/1/24). FOTO : Prokopim

Drs H Anwar Sadat, M. Ag dan rombongan foto bersama dengan Pihak BKN Pusat usai Audiensi, Selasa (9/1/24). FOTO : Prokopim

JAKARTA – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag melakukan audiensi terkait Formasi Calon ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Khusus Tahun 2024, dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa Kemarin (9/1/23).

Kedatangan Bupati H Anwar Sadat bersama Kepala BKPSDM, Inspektur dan Kabid PSIK Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjung Jabung Barat ini disambut oleh perwakilan Humas BKN Pusat Subagyo dan sejumlah Pegawai di Ruang Rapat Humas BKN Pusat di Jakarta.

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag mengatakan berdasarkan surat edaran terkait usulan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024 dari Menpan-RB yang dikeluarkan pada tanggal 21 Desember 2023 Pemerintah Tanjung Jabung Barat memfokuskan formasi PPPK khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Formasi PPPK khusus terutama PPL, Damkar, Satpol PP dan DLH karena sangat dibutuhkan pada saat ini mengingat pengabdian Para Pegawai Non-ASN tersebut sudah diatas 5 (Lima) Tahun,” beber Bupati.

Sehubungan dengan hal itu, Pemerintah Tanjung Jabung Barat berupaya sebaik mungkin dalam penyusunan usulan formasi CASN dan PPPK khusus di Tahun 2024 sesuai kebutuhan berdasarkan aturan yang berlaku.

Sementara Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN Pusat yang diwakili Gunawan menyampaikan bahwa, Pemerintah Pusat mengumumkan formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024 dengan jumlah 2,3 Juta Formasi untuk pemerintah Pusat maupun Daerah sebagai penggerak roda birokrasi Pemerintahan.

“Formasi untuk 2024 tersebut masih dalam pembahasan bersama Menpan-RB, namun Pemerintah Daerah dapat mengusulkan kebutuhan formasi CASN dan PPPK Khusus kepada Menpan-RB yang menentukan usulan tersebut kemudian akan dipertimbangkan oleh Kemenkeu dengan kesanggupan belanja pegawai dari APBD Pemda yang mengusulkan Kemenkeu nantinya,” ujar Gunawan.

Gunawan menegaskan bahwa, setiap tahunnya formasi dan kebutuhan ASN yang berbeda–beda menjadi perhatian bagi seluruh Pemerintah Pusat maupun Daerah, khususnya di 2024 para peserta seleksi CASN maupun PPPK Khusus akan bersaing dengan peserta Fresh Graduate kedepannya.(*/Adv)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak PPPK Paruh Waktu Berubah: Bukan Lagi 1 Tahun, Kini 5 Tahun
Sengketa Lahan Taman Raja Belum Tuntas, Wabup Katamso Instruksikan BPN Cek Batas dan Minta Pihak Bersengketa Buka Dokumen
Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Rasio Elektrifikasi Belum 100%, Wabup Tanjab Barat Datangi Kementerian ESDM Demi 25 Desa Ini
DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Desak Optimalisasi Peran Perusahaan Atasi Karhutla
Arwin Agus Resmi Jabat Direktur RSUD KH Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Lantik Sejumlah Pejabat
Bupati Anwar Sadat Perintahkan PT Pelda Segera Bertindak, Tanggul Jebol Harus Diperbaiki
ISPU Buruk, Disdik Jambi Perpanjang Sekolah Daring SMA/SMK di 4 Daerah hingga 9 September 2026
Berita ini 955 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Berubah: Bukan Lagi 1 Tahun, Kini 5 Tahun

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Sengketa Lahan Taman Raja Belum Tuntas, Wabup Katamso Instruksikan BPN Cek Batas dan Minta Pihak Bersengketa Buka Dokumen

Rabu, 30 September 2026 - 18:23 WIB

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!

Senin, 28 September 2026 - 17:30 WIB

Rasio Elektrifikasi Belum 100%, Wabup Tanjab Barat Datangi Kementerian ESDM Demi 25 Desa Ini

Jumat, 18 September 2026 - 20:02 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Desak Optimalisasi Peran Perusahaan Atasi Karhutla

Berita Terbaru