Peserta PPPK dan Mahasiswa Unjuk Rasa, Sejumlah Pejabat di Madina Diperiksa Poldasu

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Peserta PPPK Meneteskan Air Mata Menyampaikan Orasinya saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Mandailing Natal (Madina), Jumts (5/1/24). [FOTO : Magrifatulloh]

Salah satu Peserta PPPK Meneteskan Air Mata Menyampaikan Orasinya saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Mandailing Natal (Madina), Jumts (5/1/24). [FOTO : Magrifatulloh]

PANYABUNGAN – Gelombang unjuk rasa terkait seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang diduga penuh kecurangan terus berlanjut. Dalam dua hari terkait, Kamis-Jumas (5/1/24) baik peserta maupun mahasiswa berorasi di depan Kantor Bupati Mandailing Natal (Madina), Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan.

Masih seperti aksi sebelumnya, para peserta meminta pemerintah setempat membatalkan SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) karena diduga penuh kecurangan karena pemberian nilai dinilai tidak transparan.

“Batalkan SKTT,” teriak peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan para guru peserta PPPK di Kantor Bupati Madina tak sesuai harapan sebab Bupati Sukhairi tidak ditempat. Wakil Bupati Atika Azmi kembali turun menerima massa yang unjuk rasa. Tak seperti sebelumnya, kali ini wabup Madina menyerahkan beberapa surat yang dikeluarkan pemerintah setempat menyahuti permintaan pengunjuk rasa, salah satunya menyurati Menpan-RB untuk meminta petunjuk terkait pembatalan SKTT.

Dari salinan surat yang beredar di berbagai platform media sosial, setidaknya ada tiga surat yang dikeluarkan Pemkab Madina, yakni surat ke BKN tertanggal 29 Desember 2023 dengan perihal Saran dan Pendapat Pembatalan SKTT, surat ke Menpan-RB tanggal 28 Desember 2023 perihal Mohon Pengangkatan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2024, dan surat kepada Ketua DPRD Madina tanggal 02 Januari 2024 dengan perihal Jawaban Rekomendasi Rapat Dengar Pendapat.

Di sisi lain, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Madina dikabarkan dipanggil oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut untuk dimintai keterangan terkait kisruh PPPK. Sampai saat ini, pejabat yang dipastikan telah dipanggil dan ‘diamankan’ adalah Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar. Sementara itu, Bupati Sukhairi sebagaimana diberitakan Pojoksatu juga telah dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina Abdul Hamid Nasution bersama satu pejabat lain di instansi tersebut juga telah dipanggil oleh Dirkrimsus Poldasu. Pemanggilan keduanya berlangsung pada Kamis (04/01) malam.

Namun, Kadivhumas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi terkait kebenaran informasi itu belum memberikan jawaban. Sedangkan Abdul Hamid ditengarai telah memblok nomor pewarta sehingga konfirmasi yang diajukan tidak terkirim.

Untuk diketahui, seleksi PPPK Tahun 2023 di Madina menuai kisruh akibat pelaksanaan SKTT yang dinilai peserta sarat kecurangan. Gelombang protes telah terdengar beberapa jam sejak pengumuman dikeluarkan BKPSDM dan ditandatangani Sekda Alamulhaq Daulay. Aksi protes itu berujung dengan pelaksanaan unjuk rasa yang berakhir dengan digelarnya rapat dengar pendapat oleh DPRD Madina.

Tak cukup sampai di situ, tujuh anggota DPRD Madina pun menginisiasi pembentukan pansus untuk mengurai kisruh seleksi PPPK sehingga diketahui akar permasalahan.*

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Magrifatulloh

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Pemkab Tanjabbar Terima 780 PPPK & CPNS Tahun 2024, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftarannya
Hari Terakhir Pemberkasan, Ratusan Calon PPPK Serbu BKPSDM Tanjab Barat
Ribuan PPPK di Tanjab Barat Mulai Antrian Pemberkasan Fisik di BKPSDM
Bupati Tanjab Barat Bicarakan Usulan Formasi CASN dan PPPK Khusus dengan BKN Pusat
Segini Biaya Surat MCU untuk PPPK Lolos Seleksi 2023 di RSUD KH Daud Arif Tanjab Barat
Yang Lulus PPPK 2023 Jangan Lupa, Wajib Lakukan Pengisian DRH NI PPPK Sebelum 14 Januari 2024
Cara Isi DRH PPPK 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Ini Arti Kode dalam Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023
Berita ini 189 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 10:39 WIB

Pemkab Tanjabbar Terima 780 PPPK & CPNS Tahun 2024, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftarannya

Senin, 22 Januari 2024 - 11:58 WIB

Hari Terakhir Pemberkasan, Ratusan Calon PPPK Serbu BKPSDM Tanjab Barat

Senin, 15 Januari 2024 - 12:20 WIB

Ribuan PPPK di Tanjab Barat Mulai Antrian Pemberkasan Fisik di BKPSDM

Rabu, 10 Januari 2024 - 22:48 WIB

Bupati Tanjab Barat Bicarakan Usulan Formasi CASN dan PPPK Khusus dengan BKN Pusat

Sabtu, 6 Januari 2024 - 11:49 WIB

Peserta PPPK dan Mahasiswa Unjuk Rasa, Sejumlah Pejabat di Madina Diperiksa Poldasu

Kamis, 28 Desember 2023 - 00:46 WIB

Segini Biaya Surat MCU untuk PPPK Lolos Seleksi 2023 di RSUD KH Daud Arif Tanjab Barat

Minggu, 24 Desember 2023 - 11:22 WIB

Yang Lulus PPPK 2023 Jangan Lupa, Wajib Lakukan Pengisian DRH NI PPPK Sebelum 14 Januari 2024

Sabtu, 23 Desember 2023 - 07:36 WIB

Cara Isi DRH PPPK 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terbaru