Cara Isi DRH PPPK 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

- Redaksi

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petunjuk Cara Isi DRH PPPK 2023

Petunjuk Cara Isi DRH PPPK 2023

BERITA – Pastikan 10 dokumen persyaratan PPPK telah diunggah dalalm pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup).

Bagaimana cara isi DRH PPPK 2023?

Melansir dari Buku Petunjuk Pengisian Daftar Riwayat Hidup 2023 dari BKN, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengakses link https://sscasn.bkn.go.id/.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DRH berisi informasi lengkap tentang riwayat hidup seorang PPPK mulai dari identitas diri dan keluarga, pendidikan, pengalaman kerja, serta hal lainnya.

Langkah pertama Peserta login ke akun SSCASN 2023 melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/daftar dan mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi

Setelah mengisi DRH, Nomor Induk (NI) PPPK akan diusulkan dan kemudian diterbitkan.

Apa saja dokumen yang wajib disiapkan?

  1. Surat pernyataan 5 poin,
  2. SKCK yang masih berlaku, dan
  3. Scan daftar riwayat hidup (DRH) yang telah ditandatangani di atas meterai. (DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat discan menjadi satu halaman lalu diunggah dikolom yang sama)
  4. Scan surat pengalaman kerja,
  5. Scan SK bebas NAPZA,
  6. Scan SK sehat, dan
  7. Scan ijazah.
  8. Scan transkrip nilai,
  9. Scan surat lamaran kerja, dan
  10. Pasfoto latar belakang merah.

Kemudian klik ‘Akhiri proses pengisian DRH’.

Itulah cara pengisian DRH PPPK 2023 dengan mudah cukup menyiapkan 10 dokumen.

Selanjutnya, Buku Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK 2023 silahkan dowenload di SINI.

Buku Petunjuk Pengisian DRH SSCASN 2023 bertujuan sebagai pedoman bagi peserta SSCASN 2023 yang dinyatakan lulus untuk dapat melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau selanjutnya disebut dengan DRH.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Pemkab Tanjabbar Terima 780 PPPK & CPNS Tahun 2024, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftarannya
Hari Terakhir Pemberkasan, Ratusan Calon PPPK Serbu BKPSDM Tanjab Barat
Ribuan PPPK di Tanjab Barat Mulai Antrian Pemberkasan Fisik di BKPSDM
Bupati Tanjab Barat Bicarakan Usulan Formasi CASN dan PPPK Khusus dengan BKN Pusat
Peserta PPPK dan Mahasiswa Unjuk Rasa, Sejumlah Pejabat di Madina Diperiksa Poldasu
Segini Biaya Surat MCU untuk PPPK Lolos Seleksi 2023 di RSUD KH Daud Arif Tanjab Barat
Yang Lulus PPPK 2023 Jangan Lupa, Wajib Lakukan Pengisian DRH NI PPPK Sebelum 14 Januari 2024
Ini Arti Kode dalam Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023
Berita ini 159 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 10:39 WIB

Pemkab Tanjabbar Terima 780 PPPK & CPNS Tahun 2024, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftarannya

Senin, 22 Januari 2024 - 11:58 WIB

Hari Terakhir Pemberkasan, Ratusan Calon PPPK Serbu BKPSDM Tanjab Barat

Senin, 15 Januari 2024 - 12:20 WIB

Ribuan PPPK di Tanjab Barat Mulai Antrian Pemberkasan Fisik di BKPSDM

Rabu, 10 Januari 2024 - 22:48 WIB

Bupati Tanjab Barat Bicarakan Usulan Formasi CASN dan PPPK Khusus dengan BKN Pusat

Sabtu, 6 Januari 2024 - 11:49 WIB

Peserta PPPK dan Mahasiswa Unjuk Rasa, Sejumlah Pejabat di Madina Diperiksa Poldasu

Kamis, 28 Desember 2023 - 00:46 WIB

Segini Biaya Surat MCU untuk PPPK Lolos Seleksi 2023 di RSUD KH Daud Arif Tanjab Barat

Minggu, 24 Desember 2023 - 11:22 WIB

Yang Lulus PPPK 2023 Jangan Lupa, Wajib Lakukan Pengisian DRH NI PPPK Sebelum 14 Januari 2024

Sabtu, 23 Desember 2023 - 07:36 WIB

Cara Isi DRH PPPK 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terbaru