KUALA TUNGKAL – Puluhan pejabat administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat menjalani Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural atau assessment di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Pekan Baru.
Mereka menjalani assessment selama dua hari mulai tanggal 21 November hiagga 22 November 2023. Kegiatan dibuka oleh Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat, Senin (21/11/23).
Assessment dilakukan untuk pemetaan kompetensi pegawai sebagaimana menyesuaikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat H. Angsori mengatakan sebanyak 28 pejabat Administrator yang mengikuti Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural.
Pejabat yang mengikuti assessment itu akan dijadikan dasar atau bahan acuan pimpinan (Bupati) menempatkan para pejabat tersebut pada jabatan yang di lelang/ujikom sesuai dengan kompetensi yang dimiliki calon JPT Pratama.
“Hasil assessment itu nantinya untuk dijadikan dasar pimpinan pada saat akan menempatkan para pejabat ini sesuai kualifikasinya,” ujar Angsori saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (20/11/23).
Staf Ahli Pemkesra ini berharap, Assessment yang diikuti para pejabat administrator dapat memberikan hasil yang baik sehingga nantinya kompetensi pegawai dapat terpetakan sesuai kebutuhan perangkat daerah.
“Mudah-mudahan pejabat yang mengikuti assessment dapat memberikan yang terbaik untuk Tanjab Barat,” katanya.
Berikut 8 JPTP yang akan dilakukan Seleksi Terbuka:
- Jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
- Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
- Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja;
- Jabatan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura;
- Jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP);
- Jabatan Kepala Dinas KUKM dan Perindag;
- Jabatan Kepala Dinas Perikanan; dan
- Jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal