JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah bintang militer kepada 3 prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Ketiganya dinilai telah menjalankan tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan hingga jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI.
Pemberian anugerah tanda kehormatan bintang militer itu dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta, yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/10/2021). Anugerah ini juga diberikan dalam rangka HUT ke-76 TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anugerah tanda kehormatan bintang militer itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 15,19,95/TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya. Kepres ini ditandatangani pada 20 September 2021.
Berikut ini 3 prajurit TNI yang menerima tanda kehormatan bintang militer:
- Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Kolonel Inf. Anwar, NRP 11950043691072.
- Bintang Jalasena Nararya, Kapten Laut (T) Rohani Sapporo Noor, NRP 20549P.
- Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya, Serka Pom. Wawan Agus Setiawan, NRP 519941
Sumber : news.detik.com