3 Saksi Sidang Kasus Dana BOS SDN 4 Kuala Tungkal Beratkan Terdakwa

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 20 Maret 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos di Sekolah SDN 4/V Kuala Tungkal Tanjab Barat Menjalani Sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (18/03/21).

FOTO : Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos di Sekolah SDN 4/V Kuala Tungkal Tanjab Barat Menjalani Sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (18/03/21).

KUALA TUNGKAL – Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Bos di Sekolah SDN 4/V Kuala Tungkal, Tanjab Barat menjalani sidang pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (18/03/21).

Menariknya dalam sidang dipimpin Hakim Ketua Morailam Purba, SH dan Hakim Anggota Dr. H. Adly, SH MH, H. Amir Aswan, SH, MH dan Panetra Pengganti Syamsurizal ini. Kesaksian para saksi justru memberatkan terdakwa.

Kajari Tanjab Barat Togar Rafilion melalui Kasi Pidsus Heri Susanto mengatakan sidang digelar pada Kamis tanggal 18 Maret 2021 di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi itu dengan agenda memang pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara kasus dugaan korupsi pelaksanaan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima pada tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 oleh Sekolah Dasar Negeri 4/V Kuala Tungkal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini satu orang berinisial NR telah ditetapkan yakni Kepala Sekolah di SD Negeri 4/V Kuala Tungkal.

”Tiga orang saksi itu masing-masing memberatkan terdakwa, dalam kesaksiaannya didepan hakim pada sidang hari itu,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Tanjab Barat dikonformasi, Jum’at (19/03/21).

Heri Susanto memyebut tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang tersebut oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjab Barat antara lain, Verda Khairani, Ani Oktaviani dan Yuliana.(Is)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 
Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 
Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
Berita ini 1,540 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:06 WIB

Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:03 WIB

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Berita Terbaru