MUARO JAMBI – Sebanyak 319 kendaraan diputarbalik oleh petugas gabungan di Pos Penyekatan dan Pengamanan Lebaran di perbatasan Jambi-Sumatera Selatan, tepatnya di Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
“Dari mulai penyekatan tanggal 25 April 2021 hingga tanggal 8 Mei 2021 sudah diperiksa 408 kendaraan, dan yang sudah diputarbalikan 319 kendaraan,” kata Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi dikonfirmasi, Minggu (09/05/21).
Ia mengatakan ratusan kendaraan diminta kembali ke lokasi asalnya karena tidak memimiki dokumen yang diberlakukan dalam aturan larangan mudik yang telah diberlakukan oleh pemerintah sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Armada yang dipurat balik ke daerah asal ada dari arah Aceh, Medan, tujuan Jawa dan Jakarta,” tandasnya.(*)