362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

- Redaksi

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas I Gusti Lanang, A. C. P didampingi staf saat memberikan pencerahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. FOTO : Humas

Kalapas I Gusti Lanang, A. C. P didampingi staf saat memberikan pencerahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 362 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal di Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin merincikan WBP Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal yang menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 sejumlah 362 orang.

“Yang menerima Remisi Khusus (RK) Satu sejumlah 361 WBP dan Remisi Khusus Dua 1 WBP dengan besaran bervariasi mulai dari 15 Hari hingga 2 (Dua) Bulan,” beber Ali, Senin (8/4/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali juga membeberkan 361 WBP yang menerima Remisi Khusus Satu tersebut diantaranya yang menerima basaran Remisi 15 Hari 65 WBP, 1 (Satu) Bulan sebanyak 192 WBP, 1 Bulan 15 Hari sebanyak 57 WBP dan besaran remisi 2 Bulan sebanyak 11 WBP.

” Sementara yang menerima Remisi Khusus II (Dua) sebanyak Satu orang dengan besaran Remisi 1 Bulan 15 Hari,” beber Ali.

Ali menjelaskan, Satu Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima Remisi Khusus II (Dua) tersebut seharusnya langsung bebas.

Tetapi tambahnya, karena masih ada hukuman tambahan selama 2 (Dua) Bulan yang harus dijalani, WBP bersangkutan masih menjalani hal itu kemudian baru bisa bebas.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
BREAKING NEWS : Kapolres Tanjabbar Turun Langsung Atur Lalulintas, Mobil Merayap Lewati Banjir
Tinjau Banjir di Merlung, Kapolres sebut Arus Lalulintas Jambi-Riau dialihkan ke KM 91 – Kuala Dasal
Berita ini 140 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:47 WIB

Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:06 WIB

HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terbaru