38 Desa di Muaro Jambi Tanandatangani MoU CSR dengan PT KTN dan PT EWF

- Redaksi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Coorporate Social Responsibility (CSR). FOTO : Noval

Dok. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Coorporate Social Responsibility (CSR). FOTO : Noval

MUARO JAMBI – Sebanyak 38 Desa dan 1 Kelurahan di Muaro Jambi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Coorporate Social Responsibility (CSR) dengan PT Kurnia Tunggal Nugraha (KTN), PT Erasakti Wira Forestama (EWF), Sabtu (13/8/22) pagi.

38 desa dan 1 kelurahan tersebut tersebah di 3 kecamatan yang melalukan MoU dan mendapat CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dari kedua perusahaan milik Haryanto tersebut yakni Kecamatan yakni Kecamatan Taman Rajo, Kumpeh Ulu dan Kumpeh.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Pimpinan Perusahaan Haryanto beserta kepala OPD terkait serta camat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haryanto, pemilik perusahaan PT KTN dan PT EWF menjelaskan sedikit proses hingga terjadinya penandatanganan MoU hari ini.

Kata dia, ini berawal atau terinisiasi dari pertemuan yang beliau lakukan bersama desa dan kecamatan beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut terkhusus membicarakan soal CSR ini.

“Hingga terealisasilah penandatanganan MoU CSR hari ini. Semoga CSR ini memberi kemanfaatan bagi desa,” kata Haryanto.(val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi
Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo
Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Terima Reward dari Kapolres Muaro Jambi Atas Keberhasil Ungkap Kasus Perampokan Palsu
Berita ini 844 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 17:48 WIB

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:01 WIB

Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIB

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:40 WIB

Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan

Berita Terbaru