4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji dan Tabung Oksigen Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 12 Mei 2023 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang 4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji 3Kg dan Tabung Oksigen yang Ditangkap Polres Merangin. FOTO : Mhs

Tampang 4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji 3Kg dan Tabung Oksigen yang Ditangkap Polres Merangin. FOTO : Mhs

MERANGIN – Empat pemuda di Kec.Tabir Ulu, Kabupaten Merangin ditangkap Team Gabungan Polsek Tabir Ulu dan Team Elang Sat Reskrim Polres Merangin, atas kasus tindak pidana pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Keempat pemuda tersebut inisial JE (23), HY (25), HA (17), EP (20) yang kesehariannya sebagai pengangguran ini ditangkap tanpa pelawanan saat sedang berada di rumahnya.

“Rabu malam sekitar jam 01.00 Wib Team Elang Polres Merangin berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi Desa Muara Jernih,” Kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH, Kamis (10/5/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku Polres Merangin berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Mio, 8 Tabung Gas Elpiji, 3 Tabung Oksigen dan 1 Buah Linggis.

“Menurut keterangan korban, korban sudah sering kehilangan tabung gas LPG 3 Kg. Dari tahun 2016 diperkiraan sebanyak 100 tabung, dan Tabung Oksigen 30 Kg sebanyak 3 tabung,”beber Kasat Reskrim.

Akibat ulat para pelaku korban mengalami kerugian sebesar + Rp 21.000.000.

“Saat kita introgasi, menurut pengakuan pelaku dia beraksi di 14 tempat yang berbeda, dan kita kembangkan kemungkinan Indikasi keterlibatan pihak lain,” tegas Kasat.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, Dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 Tahun.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 205 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB