4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji dan Tabung Oksigen Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 12 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang 4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji 3Kg dan Tabung Oksigen yang Ditangkap Polres Merangin. FOTO : Mhs

Tampang 4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji 3Kg dan Tabung Oksigen yang Ditangkap Polres Merangin. FOTO : Mhs

MERANGIN – Empat pemuda di Kec.Tabir Ulu, Kabupaten Merangin ditangkap Team Gabungan Polsek Tabir Ulu dan Team Elang Sat Reskrim Polres Merangin, atas kasus tindak pidana pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Keempat pemuda tersebut inisial JE (23), HY (25), HA (17), EP (20) yang kesehariannya sebagai pengangguran ini ditangkap tanpa pelawanan saat sedang berada di rumahnya.

“Rabu malam sekitar jam 01.00 Wib Team Elang Polres Merangin berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi Desa Muara Jernih,” Kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH, Kamis (10/5/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku Polres Merangin berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Mio, 8 Tabung Gas Elpiji, 3 Tabung Oksigen dan 1 Buah Linggis.

“Menurut keterangan korban, korban sudah sering kehilangan tabung gas LPG 3 Kg. Dari tahun 2016 diperkiraan sebanyak 100 tabung, dan Tabung Oksigen 30 Kg sebanyak 3 tabung,”beber Kasat Reskrim.

Akibat ulat para pelaku korban mengalami kerugian sebesar + Rp 21.000.000.

“Saat kita introgasi, menurut pengakuan pelaku dia beraksi di 14 tempat yang berbeda, dan kita kembangkan kemungkinan Indikasi keterlibatan pihak lain,” tegas Kasat.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, Dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 Tahun.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Berita ini 200 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Berita Terbaru

Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan

Berita

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:46 WIB