4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji dan Tabung Oksigen Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 12 Mei 2023 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang 4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji 3Kg dan Tabung Oksigen yang Ditangkap Polres Merangin. FOTO : Mhs

Tampang 4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji 3Kg dan Tabung Oksigen yang Ditangkap Polres Merangin. FOTO : Mhs

MERANGIN – Empat pemuda di Kec.Tabir Ulu, Kabupaten Merangin ditangkap Team Gabungan Polsek Tabir Ulu dan Team Elang Sat Reskrim Polres Merangin, atas kasus tindak pidana pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Keempat pemuda tersebut inisial JE (23), HY (25), HA (17), EP (20) yang kesehariannya sebagai pengangguran ini ditangkap tanpa pelawanan saat sedang berada di rumahnya.

“Rabu malam sekitar jam 01.00 Wib Team Elang Polres Merangin berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi Desa Muara Jernih,” Kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH, Kamis (10/5/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku Polres Merangin berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Mio, 8 Tabung Gas Elpiji, 3 Tabung Oksigen dan 1 Buah Linggis.

“Menurut keterangan korban, korban sudah sering kehilangan tabung gas LPG 3 Kg. Dari tahun 2016 diperkiraan sebanyak 100 tabung, dan Tabung Oksigen 30 Kg sebanyak 3 tabung,”beber Kasat Reskrim.

Akibat ulat para pelaku korban mengalami kerugian sebesar + Rp 21.000.000.

“Saat kita introgasi, menurut pengakuan pelaku dia beraksi di 14 tempat yang berbeda, dan kita kembangkan kemungkinan Indikasi keterlibatan pihak lain,” tegas Kasat.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, Dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 Tahun.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 200 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru