MERANGIN – Sebanyak 4 orang diduga penambang emas ilegal ditangkap polisi di lokasi penambangan ilegal di Merangin.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Merangin di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin.
“Kita kemarin menggerebek lokasi penambangan emas tanpa izin di Desa Lantak Seribu Kab. Merangin,” kata Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, Kamis (12/01/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengrebekan, polisi menciduk empat penambang yakni SG (41), AM (41), S (40), SR (42).
Selain itu Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit alat berat excavator, 1 Buah Mesin Diesel, 1 Buah Potongan Spiral, 1 Buah Potongan Gabang , dan 1 Buah Poli Air.
Menurutnya, penggerebekan dilakukan untuk memberantas pertambangan ilegal yang sudah meresahkan masyarakat. Penambangan ilegal juga disebut menjadi penyebab bencana alam di Desa Lantak Seribu.
“Kita imbau para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut, karena lambat laun pasti akan ditindak,” jelasnya.(Hms)