Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AB alias BJ (38) Tertunduk Saat Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tabir Atas Dugaan Gelapkan Motor Istri Sendiri. FOTO : Istimewa/HMS

Pelaku AB alias BJ (38) Tertunduk Saat Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tabir Atas Dugaan Gelapkan Motor Istri Sendiri. FOTO : Istimewa/HMS

MERANGIN – Ada-ada saja kelakuan seorang suami di Merangin ini. Entah apa pula yang merasuki pikiran pria berinisial BD alias BJ (38) nekat menggelapkan sepeda motor milik istrinya sendiri.

Akibat perbuatanya, warga Desa Suko Rejo Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin ini berurusan dengan poliri.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kapolsek Tabir AKP T.T. Munthe mengatakan kejadin tersebut ternyata sudah yang kedua kalinya dilakukan oleh pelaku. Dimana sepeda motor milik istrinya itu merupakan pemberian dari orang tuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula pada Rabu (4/01/24) sekira pukul 09.00 WIB, pelaku BD alias BJ meminjam sepeda motor Yamaha Vega R Nomor Polisi BH 2149 FO milik istrinya dari pemberian orang tuanya.

“Namun pada saat pulang kerumah si pelaku ini berjalan kaki tanpa membawa sepeda motor milik istrinya,” ungkap Kapolsek Tabir.

Melihat itu lanjut Kapolsek mengatakan, istri AB langsung menanyakan perihal keberadaan sepeda motor pemberian orang tuanya tersebut, dan berdasarkan pengakuan Tersangka bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan keorang lain.

“Karena merasa dirugikan akhirnya korban (istri pelaku sendiri) melaporkan peristiwa tersebut ke Polek Tabir untuk ditindaklanjuti,” sambung Kapolsek.

Akibat perbuatan AB, korban yang tidak lain istrinya sendiri mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah).

Tak butuh waktu lama, setelah dilakukannya penyelidikan akhirnya didapat informasi bahwa Tersangka sedang berada Desa Mensango ditempat Tersangka menggadaikan sepeda motor milik istrinya.

“Unit Reskrim Polsek Tabir langsung bergerak mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BH 2149 FO milik korban,” ujar Kapolsek.

“Terhadap AB ini kami kenakan Pasal 372 KUHP Jo 376 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 4 Tahun Penjara.” tandasnya.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Berita ini 267 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru

Kegiatan penyeraman Gabah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Bulog)

Berita

Bulog Cabang Kuala Tungkal Serap 3.100 Ton Gabah Dari Petani

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:39 WIB