4 Tahun Buron, Terduga Pelaku Pembunuhan di Hotel Sarinah Jambi Ditangkap Polisi

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : IA alias Iin Andriansyah (24) terduga pelaku pembunuhan di Hotel Sarina Jambi Senin (20/3/2017) Tengah Diamankan Petugas Polsek Kuala Jambi, Polres Tanjab Timur.

FOTO : IA alias Iin Andriansyah (24) terduga pelaku pembunuhan di Hotel Sarina Jambi Senin (20/3/2017) Tengah Diamankan Petugas Polsek Kuala Jambi, Polres Tanjab Timur.

TANJAB TIMUR – Lebih empat tahun pelarian IA (24) terduga pelaku pembunuhan terhadap Amir Nurdin (43) di Hotel Sarina Jambi Senin (20/3/2017) silam berakhir sudahh.

Iin Andriansyah ditangkap oleh Reskrim Polsek Kuala Jambi, Polres Tanjab Timur di tempat kediamannya di Perumahan Nelayan, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (2/11/21) pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Kuala Jambi, IPDA Mulyadi mengungkapkan IA merupakan buronan Satreskrim Polresta Jambi sejak tahun 2017 atas dugaan pembunuhan terhadap AN (43), warga Jalan Raden Fatah, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Selatan di Kamar 04 Hotel Sarina Jambi 2017 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat, jika terduga pelaku pembunuhan di Hotel Sarina Kota Jambi pada bulan Maret tahun 2017 lalu sedang berada di rumahnya,” ungkap IPDA Mulyadi, Selasa (3/11/21).

Sesampainya di kantor Polsek Kuala Jambi, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada pelaku.

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya dalam perkara Pasal 338 KUHPidana atau pasal 365 ayat (3) atau pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana, pelaku selanjutnya kita serahakan ke Polresta Jambi,” terang Kapolsek.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas
Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Berita ini 622 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:05 WIB

Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal

Senin, 10 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Senin, 10 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok

Berita Terbaru

ASN (PNS/PPPK dan Honorer Pemkab Tanjab Barat pada Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati tanggal 3 Maret 2025. FOTO : LINTASTUNGKAL

Pemerintahan

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Jumat, 14 Mar 2025 - 17:29 WIB