4 Tahun Buron, Terduga Pelaku Pembunuhan di Hotel Sarinah Jambi Ditangkap Polisi

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : IA alias Iin Andriansyah (24) terduga pelaku pembunuhan di Hotel Sarina Jambi Senin (20/3/2017) Tengah Diamankan Petugas Polsek Kuala Jambi, Polres Tanjab Timur.

FOTO : IA alias Iin Andriansyah (24) terduga pelaku pembunuhan di Hotel Sarina Jambi Senin (20/3/2017) Tengah Diamankan Petugas Polsek Kuala Jambi, Polres Tanjab Timur.

TANJAB TIMUR – Lebih empat tahun pelarian IA (24) terduga pelaku pembunuhan terhadap Amir Nurdin (43) di Hotel Sarina Jambi Senin (20/3/2017) silam berakhir sudahh.

Iin Andriansyah ditangkap oleh Reskrim Polsek Kuala Jambi, Polres Tanjab Timur di tempat kediamannya di Perumahan Nelayan, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (2/11/21) pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Kuala Jambi, IPDA Mulyadi mengungkapkan IA merupakan buronan Satreskrim Polresta Jambi sejak tahun 2017 atas dugaan pembunuhan terhadap AN (43), warga Jalan Raden Fatah, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Selatan di Kamar 04 Hotel Sarina Jambi 2017 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat, jika terduga pelaku pembunuhan di Hotel Sarina Kota Jambi pada bulan Maret tahun 2017 lalu sedang berada di rumahnya,” ungkap IPDA Mulyadi, Selasa (3/11/21).

Sesampainya di kantor Polsek Kuala Jambi, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada pelaku.

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya dalam perkara Pasal 338 KUHPidana atau pasal 365 ayat (3) atau pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana, pelaku selanjutnya kita serahakan ke Polresta Jambi,” terang Kapolsek.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 621 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru