4 Tahun Buron, Terduga Pelaku Pembunuhan di Hotel Sarinah Jambi Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : IA alias Iin Andriansyah (24) terduga pelaku pembunuhan di Hotel Sarina Jambi Senin (20/3/2017) Tengah Diamankan Petugas Polsek Kuala Jambi, Polres Tanjab Timur.

FOTO : IA alias Iin Andriansyah (24) terduga pelaku pembunuhan di Hotel Sarina Jambi Senin (20/3/2017) Tengah Diamankan Petugas Polsek Kuala Jambi, Polres Tanjab Timur.

TANJAB TIMUR – Lebih empat tahun pelarian IA (24) terduga pelaku pembunuhan terhadap Amir Nurdin (43) di Hotel Sarina Jambi Senin (20/3/2017) silam berakhir sudahh.

Iin Andriansyah ditangkap oleh Reskrim Polsek Kuala Jambi, Polres Tanjab Timur di tempat kediamannya di Perumahan Nelayan, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (2/11/21) pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Kuala Jambi, IPDA Mulyadi mengungkapkan IA merupakan buronan Satreskrim Polresta Jambi sejak tahun 2017 atas dugaan pembunuhan terhadap AN (43), warga Jalan Raden Fatah, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Selatan di Kamar 04 Hotel Sarina Jambi 2017 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat, jika terduga pelaku pembunuhan di Hotel Sarina Kota Jambi pada bulan Maret tahun 2017 lalu sedang berada di rumahnya,” ungkap IPDA Mulyadi, Selasa (3/11/21).

Sesampainya di kantor Polsek Kuala Jambi, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada pelaku.

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya dalam perkara Pasal 338 KUHPidana atau pasal 365 ayat (3) atau pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana, pelaku selanjutnya kita serahakan ke Polresta Jambi,” terang Kapolsek.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 640 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru